Berita-Cendana.Com- Soe,- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menanggapi korban kebakaran di Pasar Inpres Kota Soe dengan doa itulah Strategi BAPENDA TTS menanggapi darurat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tenga Selatan di ruang kerjanya pada hari Selasa, 20/09/2022 siang.
"Delapan Kepala keluarga korban kebakaran datang di Kantor dan kami berdoa bersama dua kali, sampai hari ini kami dari Badan Pendapatan Daerah belum memberikan apa-apa kepada korban kebakaran itu," jelas Aba L. Anie, S.H., M.Si.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah TTS bahwa sejak kebakaran belum ada perhatian Bapenda kepada masyarakat korban kebakaran itu, yang mereka lakukan adalah berdoa bersama 2 kali di Kantor Bapenda itu, jelas Aba L. Anie.
"Saya mengakui bahwa sejak kebakaran pada Februari lalu sebagai Badan, belum memberikan bantuan apapun, yang kami bisa buat hanyalah doa bersama 2 kali di Kantor Bapenda," jelasnya.
Lanjut Aba Anie, setelah lewat beberapa hari peristiwa kebakaran tersebut, Dinas PRKP Kabupaten turun mengukur di lokasi kejadian, kemudian BPBD TTS juga memberikan pakaian dan beras. Bagian Keuangan Daerah juga sudah mendapatkan Disposisi dari Bupati TTS, namun hingga hari ini belum ada kejelasan terkait nasib para penjahit dan 8 kamar jahit yang terbakar, jelasnya.
Selain itu Piter Kase salah satu dari 8 korban kebakaran kepada tim media bahwa mereka sudah berusaha bertemu Bapenda sebanyak 2 kali untuk meminta tanah dan membangun gedung tempat usaha darurat untuk menjawab kebutuhan hidup sehari-hari, namun hingga hari ini belum ada jawaban sama sekali, tegasnya.
"Pemerintah Kabupaten TTS tidak ada perhatian sama sekali, sehingga hari ini 20 September sudah tepat 7 Bulan, kami lantarkan. Istilahnya kami sudah jatuh Tertimpa Tangga, BAPENDA TTS Tendes Tamba kami lagi," jelas Piter Kase.
Lanjut Piter bahwa sekarang dirinya tidak bisa berbuat apa-apa lagi, hanya bisa berdoa untuk Tuhan Yesus turun langsung, karena Pemerintah sudah tidak ada hati lagi untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana kebakaran pada saat itu, tegasnya.
Diketahui juga bahwa Pendapatan Daerah juga diperoleh dari hasil kerja keras para penjahit korban kebakaran itu, setiap bulan para penjahit menyetor ke BAPENDA sebesar Rp. 170.000- Rp. 200.000 serta pajak pertahun sebesar Rp.75.000. namun ketika masyarakat mengalami musibah Pemerintah tutup mata, tutup telinga bahkan tutup hati dan tidak mendengarkan jeritan rakyat yang ada di Kota Soe.
"Kami merasa dimanfaatkan oleh Pemda karena kami selalu rutin setor ke BAPENDA tapi setelah kebakaran terjadi, kami dilantarkan dan diabaikan, pemda harus tahu bahwa yang terbakar itu tempat usaha kami, bukan fisik kami yang terbakar sehingga kami dilupakan seolah-olah sudah tak ada orang disamping kami lagi,"tegasnya.
Daftar nama para penjahit yakni Deni Nubatonis, Piter Kase, David Tefa, Kris Tefa, Sole Nitbani, Tofilus Nitbani, Markus Bay, dan Bapak Nenohalan. (BCC/Tim).

Posting Komentar