Pancasila 18 Agustus Final, Tidak Boleh Diperdebatkan, Empat Pilar Kebangsaan

Berita-Cendana.com- Kupang,- Anggota DPD- RI Ir. Abraham Paul Liyanto  menggelar dialog  bersama   mahasiswa UPG 1945 NTT di Kupang dengan tema  “Sosialisasi Empat Pilar MPR- RI Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika". Pancasila 18 Agustus 1945 Final dan tidak boleh diganggu gugat. 

Dialog publik empat pilar kebangsaan berlangsung di Aula Flobamora Kampus UPG 1945 yang dihadiri oleh 100 orang mahasiswa dan dosen serta BPH UPG 45 Dr. Semuel Haning, SH., MH., C.ME., C. Parb pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Ir. Abraham  Paul Liyanto dalam materinya mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki peran yang cukup strategis  baik dalam mengusulkan, membahas, memberikan pertimbangan sesuai bidang legislasi tertentu serta  memiliki hak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang termasuk urusan  mahasiswa  yang merupakan  salah satu penggerak  menuju sebuah perubahan  sosial yang impikan  semua kalangan.

“Saya dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPD tentu selalu mendengar dan menyampaikan kepada kementerian atau lembaga terkait apa yang dikeluhkan masyarakat  termasuk persoalan ekonomi mahasiswa,”.

Selain itu, mahasiswa juga  memiliki peran strategis  dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan inovasi-inovasi baru  dengan memanfaatkan potensi yang ada  guna mendukung kebutuhan  ekonomi keluarga serta dituntut harus mampu melakukan analisis-analisis sosial  sebagai petunjuk menuju  perubahan   berbasis ekonomi,    rakyat yang produktif dan mandiri, tegas Paul Liyanto.

Anggota DPD-RI  juga berharap generasi sekarang harus menjadi garda terdepan terutama  benar-benar melakukan  kontrol sosial terhadap rencana dan program-program kerja  pemerintah baik di pusat maupun daerah agar memberikan manfaat   yang positif  bagi   pemenuhan kebutuhan  sandang, pangan dan papan bahkan aspek pembangunan lainnya  yang saling berkesinambungan untuk kepentingan publik, jelasnya.

Anggota DPD RI empat periode itu menambahkan  dalam tugas dan perannya  selalu mengacu terhadap ketentuan yang ada dan  sesuai tupoksinya   pada komite  I  tahun 2020. DPD RI  fokus pada  pemerintahan daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan  daerah, pemukiman dan kependudukan, pertanahan dan tata ruang, Politik, hukum dan HAM, permasalahan  daerah di wilayah perbatasan serta  manajemen. 

Dalam penyampaian Paul Liyanto menjelaskan bahwa kualitas setiap kampus itu perlu diperhatikan dan dikontrol dengan baik agar menciptakan sarjana-sarjana yang kompeten di bidangnya dan mampu berinovasi.  Karena pembangunan setiap Bangsa ditentukan dari inovasi pemuda.

Momentum itu, Dr. Semuel Haning, SH., MH.C .Me., C.Parb mengatakan bahwa materi Empat Pilar Kebangsaan untuk penguatan jati diri generasi muda. Generasi muda itu ada pada mahasiswa, jadi tidak boleh dipengaruhi oleh informasi apapun untuk mempengaruhi negara kesatuan Indonesia, jelasnya.

Generasi muda jangan dipermudahkan kalau tidak dapat memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia.” Kita berbeda-beda tetapi tetap satu, NKRI harga mati,” tegas Dr. Semuel Haning.(*).

 


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot