Berita-Cendana.com- Kupang,- Anggota DPD- RI Ir. Abraham Paul Liyanto menggelar dialog bersama mahasiswa UPG 1945 NTT di Kupang dengan tema “Sosialisasi Empat Pilar MPR- RI Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika". Pancasila 18 Agustus 1945 Final dan tidak boleh diganggu gugat.
Dialog publik empat pilar kebangsaan berlangsung di Aula Flobamora Kampus UPG 1945 yang dihadiri oleh 100 orang mahasiswa dan dosen serta BPH UPG 45 Dr. Semuel Haning, SH., MH., C.ME., C. Parb pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Ir. Abraham Paul Liyanto dalam materinya mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki peran yang cukup strategis baik dalam mengusulkan, membahas, memberikan pertimbangan sesuai bidang legislasi tertentu serta memiliki hak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang termasuk urusan mahasiswa yang merupakan salah satu penggerak menuju sebuah perubahan sosial yang impikan semua kalangan.
“Saya dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPD tentu selalu mendengar dan menyampaikan kepada kementerian atau lembaga terkait apa yang dikeluhkan masyarakat termasuk persoalan ekonomi mahasiswa,”.
Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran strategis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan inovasi-inovasi baru dengan memanfaatkan potensi yang ada guna mendukung kebutuhan ekonomi keluarga serta dituntut harus mampu melakukan analisis-analisis sosial sebagai petunjuk menuju perubahan berbasis ekonomi, rakyat yang produktif dan mandiri, tegas Paul Liyanto.
Anggota DPD-RI juga berharap generasi sekarang harus menjadi garda terdepan terutama benar-benar melakukan kontrol sosial terhadap rencana dan program-program kerja pemerintah baik di pusat maupun daerah agar memberikan manfaat yang positif bagi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan bahkan aspek pembangunan lainnya yang saling berkesinambungan untuk kepentingan publik, jelasnya.
Anggota DPD RI empat periode itu menambahkan dalam tugas dan perannya selalu mengacu terhadap ketentuan yang ada dan sesuai tupoksinya pada komite I tahun 2020. DPD RI fokus pada pemerintahan daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pemukiman dan kependudukan, pertanahan dan tata ruang, Politik, hukum dan HAM, permasalahan daerah di wilayah perbatasan serta manajemen.
Dalam penyampaian Paul Liyanto menjelaskan bahwa kualitas setiap kampus itu perlu diperhatikan dan dikontrol dengan baik agar menciptakan sarjana-sarjana yang kompeten di bidangnya dan mampu berinovasi. Karena pembangunan setiap Bangsa ditentukan dari inovasi pemuda.
Momentum itu, Dr. Semuel Haning, SH., MH.C .Me., C.Parb mengatakan bahwa materi Empat Pilar Kebangsaan untuk penguatan jati diri generasi muda. Generasi muda itu ada pada mahasiswa, jadi tidak boleh dipengaruhi oleh informasi apapun untuk mempengaruhi negara kesatuan Indonesia, jelasnya.
Generasi muda jangan dipermudahkan kalau tidak dapat memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia.” Kita berbeda-beda tetapi tetap satu, NKRI harga mati,” tegas Dr. Semuel Haning.(*).
Posting Komentar