Pemerhati Masalah Sosial Minta Polisi Militer Usut Tuntas Kasus Prada Lucky Namo

Berita-Cendana.Com- Kupang,-  Pemerhati Masalah Sosial meminta Polisi Militer (PM) untuk mengusut tuntas  dan memproses hukum aksi kekerasan dan penganiayaan berat terhadap korban Prada Lucky Chepril Namo karena menganiaya hingga meninggal dunia.

Demikian disampaikan oleh Pemerhati masalah sosial Kemasyarakatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Semuel Haning, SH., MH., C.ME., C.Parb di sekitaran Kota Kupang pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Tindakan kekerasan dan penganiayaan berat hingga mencabut nyawa manusia adalah pelanggaran hukum berat. Oleh karena itu Panglima  juga diminta serius menangani kasus yang menimpa  Prada Lucky Chepril  Namo. Praktisi Hukum NTT Minta Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Renggut Nyawa Prada Lucky Namo dihukum Berat dan Pecat dari TNI karena perlakuan itu adalah pelanggaran HAM berat, tegas Sam Haning biasa disapa.

Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23). Terduga pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Baik itu hukuman mati atau dipecat dari satuan TNI, tegasnya.

Dr. Semuel Haning dengan tegas meminta APH khususnya Polisi Militer (PM) untuk usut tuntas kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo pada akhirnya merenggut nyawanya. Hal ini merupakan perilaku buruk yang dilakukan oleh teman sejawat TNI di Nagekeo. 

Menurut Dr. Semuel Haning bahwa terduga pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena melakukan perbuatan - perbuatan  kekerasan fisik yang dapat menghilangkan nyawa adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dimana setiap orang wajib dilindungi baik dari segi kehidupan yang layak maupun dari segi kekerasan. 

“Saya sangat mengharapkan APH khusus Polisi Militer agar sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan penyidikan guna menetapkan tersangka. Harapan saya agar para terduga pelaku apabila dalam persidangan nanti terbukti bersalah harus dihukum berat karena beramai-ramai melakukan penganiayaan dan tentu hal ini meresahkan seluruh masyarakat Indonesia juga kesatuan TNI”.

Dr. Semuel Haning meminta para terduga pelaku dijatuhi hukuman mati atau hukuman seumur hidup dan harus dipecat dari kesatuan TNI karena telah membawa reputasi buruk dalam kesatuan TNI serta memberi kerugian yang sangat besar dalam keluarga khususnya orang tua akibat dari kehilangan putra terkasih Lucky Namo. Keluarga sangat dirugikan baik secara materi maupun immateril.

“Saya sangat mengharapkan perhatian serius dari Panglima TNI terhadap kasus ini. Sebagai pemerhati masalah sosial Kemasyarakatan, kekerasan yang menyebabkan korban jiwa, saya akan kawal kasus ini demi keadilan dan jangan ada diskriminasi dalam melakukan penyelidikan, penyidikan apalagi meringankan tuntutan- tuntutan terhadap terduga pelaku. Sekalipun langit runtuh hukum tetap ditegakan”. (*)





0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot