Berita-Cendana.Com- Kupang,- Kupang,- Pemerintah Kota Kupang dengan Inovasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang mengukir prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), MPP Kota Kupang berhasil raih predikat Baik dari 106 MPP yang ada di Indonesia.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Wildrian Ronald Otta, S.STP.,MM bahwa tahun 2025 jumlah pengguna layanan MPP Kota Kupang mengalami peningkatan hingga 256 persen dimana jumlah penggunaan layanan mencapai 87.614, sedangkan tahun 2024 hanya 24.570 pengguna.
Jumlah tersebut dirincikan berdasarkan lokasi pelayanan dimana pengguna layanan di gedung MPP sebanyak 81.145 orang, sedangkan pengguna layanan di arena Car Free Day sebanyak 5.740 orang dan SABOAK 729 orang.
Berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat Triwulan III, MPP Kota Kupang pada tahun 2025 memperoleh nilai 90 dengan mutu pelayanan (A) dan kinerja Sangat Baik dibandingkan dengan tahun 2024 peroleh nilai 86 dengan mutu layanan (B) dan kinerja Baik.
Pada tahun 2025 Instansi yang bergabung dengan Mal Pelayanan Publik Kota Kupang sebanyak 23 Instansi dengan 133 jenis layanan. Sedangkan tahun 2024 hanya 15 Instansi yang bergabung dengan 98 jenis layanan.
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (SAMSAT KOTA KUPANG): Rp. 5.726.529.324,- meningkat: Rp. 3.736.938.831,- dari tahun 2024: Rp. 1.989.590.493,-. Penerimaan di Gedung MPP Rp.3.515.393.831, sedangkan penerimaan di Car Free Day: Rp.2.066.951.219, dan penerimaan di SABOAK sebesar Rp.124.186.376,-. (*).

Posting Komentar