Diduga Kuota Sapi TTS Dikendalikan Oleh Orang Penting, Bukan Dinas Peternakan

Berita-Cendana.Com - TTS, - Para pengusaha lokal sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan bahwa pembagian kuota sapi di Dinas Peternakan TTS, diduga dikendalikan oleh orang penting di TTS. 

Demikian pantauan  media ini saat berlangsungnya  Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD TTS, pada Selasa, 1 April 2026.

Kuota pengiriman sapi ke luar daerah untuk Kabupaten TTS pada tahun 2026 mencapai 13.200 ekor. Dari jumlah kuota tersebut baru 5.500 kuota yang sudah diberikan kepada 18 pengusaha atau CV sehingga  jumlah sisa kuota sapi saat ini, 7.700 ekor, yang belum dialokasikan kepada para pengusaha yang telah mengajukan permohonan berjumlah, 39 pengusaha.

Dalam rapat tersebut, kedua pengusaha lokal sapi di TTS, Ivan Hamit dan Fransina Nenobais mengaku bahwa permohonan mereka sudah di terima oleh Dinas Peternakan sejak awal Februari 2026 namun sampai pada saat ini mereka belum mendapatkan rekomendasi karena para pengusaha lokal diharuskan untuk bertemu orang penting TTS, baru dilayani. Ivan tetap menolak untuk bertemu dengan orang penting itu karena selama 6 tahun Ia bermitra dengan Dinas Peternakan bukan dengan orang penting itu, katanya.

Menurut Ivan, permohonannya untuk mendapatkan kuota sapi dipastikan sudah sesuai Standar Operasional  Prosedur (SOP), tetapi hingga saat ini permohonan miliknya yang sudah diantar ke Dinas Peternakan belum didisposisikan oleh Plt Kepala Dinas Peternakan, John Banunaek untuk diproses lebih lanjut. " Saya justru diarahkan harus ketemu dengan orang penting, ini ada apa,” tanya Ivan. 

Pada momen tersebut, Fransina Nenobais mengaku bahwa permohonannya untuk mendapatkan kuota sapi sudah diterima oleh Dinas Peternakan juga namun belum didisposisikan juga. 

"Tahun lalu setelah saya kasih masuk permohonan di Dinas, Pak kadis suru saya ketemu orang penting itu, setelah saya bertemu dengan orang penting dan menyampaikan maksud dan tujuan, saya diarahkan lagi oleh orang penting untuk bertemu dengan ST, saya tetap ikut perintah dan langsung bergegas ke rumah ST untuk mendapatkan rekomendasi itu namun saat saya bertemu dengan ST dan sampaikan bahwa saya disuruh oleh orang penting itu untuk bertemu dengan Pak supaya bisa dapat pembagian kuota sapi, namun jawaban Pak ST bahwa kuota sapi sudah habis", jelasnya dalam RDP tersebut. 

Fransina menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten TTS seharusnya memberikan hak penuh kepada Dinas Peternakan Kabupaten TTS untuk menjalankan fungsi dan tugasnya, serta tidak boleh di interferensi oleh Bupati atau Wakil Bupati TTS karena jika tidak, maka kami pengusaha lokal akan dikorbankan sedang pengusaha luar yang diselamatkan. tegas Fransina. 

"Kuota sapi di Dinas Peternakan harusnya diurus oleh Dinas untuk membagikan kuota kepada kami yang bermitra bukan lebih prioritas pengusaha luar dibanding kami anak asli TTS,” tegasnya. 

Ketua Komisi II DPRD TTS, Semuel Sanam dalam rapat tersebut menilai proses administrasi di dinas belum berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Ia menyebut, hingga saat ini sejumlah permohonan yang sudah masuk bahkan belum didisposisikan oleh Plt Kepala Dinas Peternakan untuk diproses lebih lanjut.

 “Semua permohonan yang sudah masuk itu belum didisposisikan oleh Plt Kadis untuk dilakukan verifikasi. Karena itu kami butuh ketegasan dari pak kadis untuk menjawab pertanyaan ini. Kalau belum diproses, posisinya ada di mana supaya jelas,” tegasnya. 

Ia juga meminta agar seluruh 57 pengusaha yang telah mengajukan permohonan segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan agar diketahui apakah mereka memenuhi syarat atau tidak. “Kami minta dinas lakukan verifikasi lapangan. Supaya kita tahu apakah mereka memenuhi syarat atau tidak. Proses ini harus jalan,” lanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa dinas harus bertanggung jawab jika kuota sapi yang dikeluarkan melebihi batas yang telah ditetapkan. “Kalau kuota sapi lebih dari yang ditetapkan, maka dinas harus bertanggung jawab. Artinya itu berjalan di luar SOP,” ujarnya. Dalam rapat tersebut. 

Semuel Sanam juga menyoroti dugaan adanya tekanan dari pihak luar dalam proses penentuan kuota.

Plt Kadis Peternakan, John Banunaek yang hadir dalam RDP tersebut, Ia menyampaikan bahwa benar meminta para pengusaha untuk bertemu dengan orang penting  karena Dirinya belum diberi kuasa penuh oleh pimpinan untuk mengambil sebuah keputusan. 

Hingga berita ini ditayangkan orang penting itu belum memberikan tanggapan karena masih sibuk dan berjanji akan menelepon tim wartawan sesudah kegiatan. 

Nama Zeto yang disebut berulang - ulang dalam RDP di ruang Komisi II DPRD TTS, tim media sudah melakukan konfirmasi melalui chatting Whatsapp pribadi dan sudah dibaca namun tidak ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot