Beritacendana.com- TTS,- Pemeriksaan Kehamilan (Bunga) bukan nama aslinya korban dan pelaku (Dorus) oleh Kepala Desa Tesi Ayofanu David Tamonob dan Kepala Desa Nunleu Oktovianus Missa.
Kedua Kepala Desa bersepakat untuk melakukan mediasi di Kantor Desa Tesi Ayofanu karena Korban (Bunga) berasal dari Desa Tesi Ayofanu. Hal ini dilakukan pada hari Kamis, 12 Desember 2019 pagi.
Kepala Desa Tesi Ayofanu David Tamonob menyampaikan kepada media ini melalui via WhatsApp bahwa, pertemuan ini tidak berhasil karena paluku Dorus tidak mau mengaku.
Lanjut David, Namum tidak menemukan hasilnya yang diinginkan bersama, karena pelaku tidak mengaku. maka kami akan mencari bukti-bukti dan saksi yang mendukung.
Kekesalan kami itu Si Bunga adalah kaum disabilitas sedangkan Dorus normal tetapi Dorus tidak mengaku. Oleh karena itu saya Kades Tesi dan Nunle'u memberikan kesempatan kedua bagi pelaku Dorus untuk memikirkan secara baik sebelum kita serahkan ke urusan Hukum.
Kedua Kepala Desa tersebut memberikan waktu kepada palaku untuk memikirkan baik-baik karena dia adalah orang normal sedangkan korban adalah kaum disabilitas. "Tutup Kades Tesi". (YT)
Posting Komentar