Pemkot Rapat Virtual Bersama Kementerian Dalam Negeri

Berita-Cendana.Com-Kupang,- Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH bersama Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man dan FORKOPIMDA Kota Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin (03/05/2021) pagi dari ruang rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang. 


Rapat yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menghadirkan beberapa narasumber yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, perwakilan Panglima TNI, perwakilan KAPOLRI, BIN, Kejaksaan Agung dan Kepala BNPB/Kasatgas Covid-19.


Mendagri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan Indonesia perlu belajar dari lonjakan kasus covid-19 di India yang terjadi saat ini. Dikatakannya saat ini pelanggaran-pelanggaran terhadap penegakan protokol kesehatan mulai terjadi terutama jelang hari raya seperti kerumunan baik pada kegiatan keagamaan, kegiatan ekonomi dan tradisi-tradisi lainnya seperti belanja di pasar, sudah ada masyarakat yang mulai mudik, tarawih tanpa menjalankan prokes dan kegiatan buka puasa bersama yang menurutnya perlu diwaspadai bersama. 


Mendagri mengingatkan para kepala daerah agar jangan lengah, dan tetap melakukan kontrol terhadap perkembangan covid-19. Dikatakannya ada empat angka yang perlu kepala daerah tiap hari jadikan pegangan dalam mengambil kebijakan di mana angka-angka ini harus di input betul oleh satgas covid dan dinkes di daerah masing-masing. Pertama, angka tentang tren kenaikan, Mendagri minta agar upayakan trennya melandai atau menurun, apabila naik secara signifikan eksponensial maka harus bangkit. Kedua, angka recovery/ kesembuhan di mana saat ini angka nasional 91,3 persen. Menurutnya jika ada daerah di bawah 91,3 berarti ada masalah baik terhadap treatment, kapasitas kesehatan kurang baik ataupun testing kurang bagus. Ketiga, angka kematian/ fatality rate tingkat nasional saat ini 2,7 persen. Namun menurutnya ada beberapa daerah yang sudah naik sampai diangka 4 persen dan itu berarti  treatment terutama kapasitas kesehatan daerah yang harus diperkuat. Keempat,  Angka BOR (Bed occopancy rate) atau angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit. Mendagri menegaskan jika angka sudah diatas 50 persen segera untuk bangkit, karena menurutnya angka tersebut jika menuju 60-70 persen berarti kenaikan akan cepat karena terjadi penularan yang massif di masyarakat sehingga kapasitas kesehatan menjadi tidak kuat.

 

Menurutnya keempat angka ini menjadi pedoman setiap hari untuk memutuskan melakukan pengetatan terhadap 3M dan 3T ataupun juga melonggarkan kegiatan masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi. Mendagri minta agar kepala daerah benar-benar memberikan perhatian terhadap perkembangan covid-19 di daerahnya agar tidak menjadi autopilot. Dia juga menyoroti tentang keberadaan posko-posko di daerah. Dikatakannya beberapa daerah benar-benar melaksanakan PPKM Mikro  dengan membentuk posko-posko secara bertingkat dari posko provinsi sampai kepada tingkat kelurahan/ desa bahkan membentuk posko kebersamaan di tingkat RT/RW. Namun menurutnya ada pula daerah yang tidak mempunyai posko sama sekali. Menurutnya kunci keberhasilan ini yaitu sinergi Kepala Daerah dengan FORKOPIMDA untuk sama-sama bertanggung jawab.

 

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono sebagai narasumber menyampaikan tiga hal utama yaitu perkembangan covid-19, mutasi virus dan gnomic surveilans serta update vaksinasi dan suplai vaksinasi. Diuraikan per 2 Mei 2021 kasus konfirmasi covid-19 di Indonesia sebesar 1.677.274 dan kasus kematian 45.794. Menurutnya perlu diwaspadai adanya varian baru SARS-CoV-2 seperti yang terjadi di India dan peningkatan kasus-kasus covid-19 di beberapa daerah. Untuk vaksinasi, dikatakan per 2 Mei 2021 terdapat 12,4 juta penduduk yang sudah divaksinasi, namun angka vaksinasi bagi lansia masih sangat rendah yaitu baru 11.83 persen, untuk itu dirinya mendorong pemda untuk giat melakukan vaksinasi terutama bagi lansia. 


Kepala BNPB/ Kasatgas Covid-19, Letjen Doni Monardo dikesempatan ini meminta seluruh pejabat pemerintah pusat maupun daerah menyampaikan narasi tunggal soal larangan mudik sesuai perintah Presiden. Dikatakannya terdapat  lima klaster baru Covid-19 yaitu mudik, solat tarawih berjamaah, buka puasa bersama, takziah dan aktivitas perkantoran dan antisipasi terhadap kluster pusat perbelanjaan/ pasar karena analisis mobilitas menunjukkan peningkatan pergerakan masyarakat di tempat tersebut. Dia menegaskan perlunya satu komando terhadap 3M, 3T, vaksin dan disiplin, kompak serta konsisten.


Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan larangan mudik lebaran yang berlaku dari 6 – 17 Mei 2021 dikarenakan pandemi yang belum berakhir kendati terjadi penurunan kasus covid-19 namun data dari Satgas Covid-19 menunjukkan jumlahnya masih sangat besar. Dikatakannya berdasarkan data pelaksanaan libur panjang dalam setahun terakhir mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia, seperti libur idul fitri 22-25 mei 2020 terjadi kenaikan kasus besar-besaran pada tanggal 26-28 Juni 2020 dimana kenaikan kasus sebesar 68-93 persen dan kenaikan kematian dengan angka 28-56 persen dan hal ini agar tidak terjadi lagi. Dari hasil survey litbang Kemenhub menunjukkan masih ada masyarakat yang bersikeras mudik meskipun dilarang dari 11 persen menjadi 7 persen atau sekitar 17,2 juta orang. Untuk itu menurutnya perlu pemahaman dan persepsi yang sama dalam mengimplementasikan aturan peniadaan mudik agar terdapat kesamaan langkah aksi dan cara bertindak dalam pelaksanaannya.


Sementara Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan beberapa langkah penanganan pandemi Covid-19 jelang Idul Fitri. Dirinya menegaskan kegiatan ibadah ramadhan di masjid/ mushola seperti shalat tarawih dan tadarus Al-Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah dan zona oranye berdasarkan penetapan Pemda setempat. Terhadap kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta pembayaran dan pendistribusian Zakat Fitrah dilakukan dengan memperhatikan kesehatan dan menghindari kerumunan massa. Adapun kegiatan vaksinasi tetap dilakukan selama puasa ramadhan sesuai Fatwa MUI. Sedangkan untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri, Menag minta agar jajarannya betul-betul melaksanakan sesuai surat edaran no 04 tentang perubahan SE Nomor 03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M dan Menag juga menghimbau kepada aparatur pemerintah dan seluruh masyarakat bahwa silaturahmi Idul Fitri dilakukan hanya di kalangan keluarga/ kerabat dekat dalam satu wilayah.

 

Usai rapat koordinasi dengan Mendagri, Wali Kota dan Wakil Wali Kota ditempat yang sama melanjutkan rapat dengan Forkopimda yang hadir antara lain, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Komandan Kodim 1604 Kupang, Letkol ARH Abraham Kalelo, S.Sos dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Odermaks Sombu, SH, MA, MH. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Asisten 2 Sekda, Kadis Kesehatan Kota Kupang, Kadis Perhubungan Kota Kupang, Direktur RSUD S. K. Lerik dan pejabat terkait lainnya.(***).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot