Berita-Cendana.Com- Malaka,- Dalam rangka mendukung bantuan seroja, BPBD Kabupaten Malaka bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten untuk pendampingan dan pengawasan BPK serta Inspektorat Utama terhadap setiap pelaksanaan pembangunan bantuan stimulan perumahan.
Demikian disampaikan oleh Gabriel Seran Kepala BPBD saat ditemui media dalam ruangnya, pada hari Jumat (19/08/22) sekitar pukul 16.00 Wita.
Menurutnya, setelah selesai pekerjaan konsultan pengawas dan tim teknis akan turun ke lokasi pekerjaan untuk melakukan opname, opname tersebut tim akan mengukur semua item pekerjaan setiap kontraktor apakah sesuai meter persegi atau tidak, jelas Gabriel.
"Kalau memang tidak memenuhi syarat jelasnya akan ditambahkan pekerjaan sesuai nilai rupiah yang disampaikan kepada kontraktor," katanya.
Tambah Gabriel, dari jumlah dana dan
item-item yang diberikan itu harus dikerjakan sesuai fakta dilapangan dan nanti kontraktor harus komunikasi dengan penerima manfaat untuk mengerjakan item apa yang rusak, itu yang dikerjakan oleh kontraktor.
Pekerjaan itu sesuai kerusakan di masyarakat, jika dananya memungkinkan, apa yang diminta dari penerima harus diperbaiki bukan ikut kontraktor punya kemauannya, tegas Gab.
Lanjutnya, setelah itu tim akan turun dari konsultan dan pengawas untuk melihat hasil pekerjaannya dan itu ditanyakan ke pemilik rumah apa yang sudah dikerjakan misalnya plester. Jikalau sudah memenuhi syarat tetapi belum mencukupi, pengawas akan arahkan kontraktor supaya kerja sesuai dana yang tersedia, harapnya.
Prinsipnya rumah harus diperbaiki secara baik sesuai dengan standar dana yang ada karena didalam perhitungan itu keuntungan kontraktor itu sudah ada di dalam harga satuan meter persegi, bebernya.
Sebagai informasi BPBD Kabupaten Malaka gandeng Inspektorat Kabupaten untuk melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan bantuan stimulan perumahan, tutupnya.(*).
Posting Komentar