Warga Nilai Pelayanan di Kantor Pajak Soe sangat Buruk dan Sulitkan

Berita-Cendana.Com - TTS,- Warga menilai Pelayanan di Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat buruk. Salah satu warga merasa dipersulit oleh pegawai dengan alasan yang tak masuk akal.

Demikian disampaikan oleh warga yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan  di halaman Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Soe, pada Kamis, 03/07/2025.

Sumber informasi itu kepada wartawan bahwa dirinya di Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan tersebut, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan E-mail yang aktif namun ketika dalam pelayan tersebut terlambat mengaktifkan Email karena jaringan dan lain sebagainya maka  disuruh keluar oleh petugas dan ambil nomor antrian baru lagi, ucapnya. 

Lanjutnya bahwa jika semua persyaratan tersebut lengkap tetapi dalam pengisian formulir dan ada kesalahan  atau coretan dalam formulir tersebut maka akan dikembalikan dan disuruh keluar untuk memperbaiki dan mengantri ulang lagi, beber sumber itu.

 “Pelayanan seperti ini saya menilai bahwa sangat buruk dan terlalu mempersulit kami masyarakat kecil. Ini hanya kesalahan teknis yang gampang diperbaiki tetapi kow saya harus disuruh pulang, ini pelayanan sangat buruk,” ucapnya.

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Soe, Adityo Lukito W, saat dikonfirmasi dalam ruang kerjanya, Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah mengkritik pelayanan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Soe, karena dengan ada hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi agar kedepan bisa lebih baik dalam pelayanan. 

Menurut Adityo bahwa untuk pengurus NPWP dalam setiap hari dilayani cukup 100 orang pengurus dan tidak bisa lebih dari itu karena pegawai yang bertugas dalam pelayanan tersebut hanya 3 orang sehingga ketika ada kesalahan dalam pengurusan tersebut dan diharuskan untuk kembali untuk diperbaiki dan antri lagi karena petugas sangat terbatas sehingga masyarakat juga harus memahami hal ini, pintanya. 

Dirinya berharap agar masyarakat yang ingin mengurus NPWP harus memastikan bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan tersebut sudah aman dan sesuai barulah datang di kantor karena dapat dipastikan bahwa mereka siap melayani dengan sepenuh hati.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot