Komunikasi Buruk Menteri P2MI, Migrant Watch: Tidak Ada yang Salah Bekerja ke Luar Negeri

Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menilai bahwa tidak ada yang salah dengan pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang mendorong generasi muda mempertimbangkan bekerja ke luar negeri. Namun, menurutnya, komunikasi publik menteri kerap kali bermasalah dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Demikian disampaikan Aznil Tan dalam wawancara bersama Radio Elshinta bertajuk “Sulit Cari Kerja, Gen Z Bekerja Keluar Negeri” pada 3 Juli 2025, menyusul pernyataan Karding di Universitas Diponegoro yang menjadi sorotan publik.

"Tidak ada yang salah disampaikan oleh Menteri P2MI. Hanya saja timingnya tidak tepat. Pemerintah pernah menjanjikan membuka 19 juta lapangan kerja, dan asumsi masyarakat adalah membuka lapangan kerja di dalam negeri. Maka ketika muncul narasi kerja ke luar negeri, banyak yang salah paham dan membully. Pak Karding memang sering melakukan komunikasi yang buruk," ujar Aznil Tan.

Aznil menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri adalah solusi yang sah dan strategis dalam menghadapi realitas minimnya lapangan kerja di Indonesia.

"Jangan alergi bekerja ke luar negeri. Penduduk kita melimpah, sementara kesempatan kerja terbatas. Maka solusi efektif dan strategis adalah merebut pasar kerja global, kapan perlu, kabur aja dulu," katanya.

Lebih lanjut, Aznil menyatakan bahwa generasi muda saat ini, khususnya Gen Z, justru lebih siap untuk menghadapi tantangan global.

"Tidak perlu banyak persiapan teknis. Yang penting adalah mentalitas global. Gen Z adalah generasi melek digital, lintas budaya, dan terbiasa hidup dalam ekosistem global. Mereka itu makhluk bumi. Jadi bekerja ke luar negeri bukanlah hal aneh atau mengkhawatirkan. Itu bagian dari peradaban mereka," jelasnya.

Sebagai aktivis 98, Aznil juga mengkritik pendekatan negara yang dinilai terlalu mengintervensi pasar kerja luar negeri dan justru mempersulit masyarakat untuk bekerja secara legal dan sah di luar negeri.

"Negara Indonesia cenderung membuat masyarakat bekerja keluar negeri menjadi ilegal karena terlalu intervensi pada pasar kerja. Jadi negara itu harus hadir sebagai fasilitator. Selagi punya kontrak kerja dan legalitas keimigrasiannya sah, mereka aman. Jika ada masalah, disitu negara hadir," tegasnya.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot