Berita-Cendana.Com - TTS,- Pemerintah Daerah Kabupaten TTS bekerjasama dengan DPRD TTS Dapil 1, Dinas PRKP dan Kepala Desa Lakat memberikan bantuan 5 unit rumah layak huni kepada masyarakat Desa Lakat yang dikerjakan sejak bulan Juli lalu, telah selesai dibangun dan dilakukan serah terima.
Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Lakat, Yahya D. A. B. Selan kepada media ini pada hari Selasa, 01/11/2022.
Bantuan rumah yang dianggarkan dari APBD II TTS, berukuran 5 x 7 dengan dana sebesar 35 juta, dengan rincian HOK tukang sebesar Rp. 5.000.000 dan belanja Bahan Non Lokal sebesar Rp. 30.000.000 terdiri dari pembesian, tembok, atap, daun pintu dan jendela serta plester keliling.
Yahya Selan menyampaikan bahwa semua yang direncanakan telah terealisasi 100 persen sampai dengan serah terima hari ini.
Harapan dari Pemerintah Desa Lakat agar kerjasama dalam membangun rumah layak huni di Desa Lakat tidak hanya sampai hari ini tetapi biar berkepanjangan agar semua rumah penduduk yang tidak layak huni dapat dirubah menjadi rumah layak huni.
Dukungan masyarakat terhadap bantuan tersebut adalah siap menswadayakan apa yang mereka mampu, sedangkan selebihnya diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab TTS.
Turut hadir dalam acara serah terima rumah layak huni tersebut anggota DPRD TTS dapil I, Ibu Yupik Boymau, Dinas Teknis Rufina G. Gantur dan Staf Dinas PRKP Ibu Vony Tahun & Pak Dolvi Nenabu. (*).
Posting Komentar