Sepri Dkk Dipolisikan, Karena Keroyok Kakak Beradik di Fatu'Ulan Hingga Robek

Berita-Cendana.Com- TTS,- Sepri Saefatu dan Kawan-kawannya yakni Deki Otu bersama Ayah Deki melakukan pengeroyokan terhadap Melkisedek Liufeto dan Deni Liufeto hingga robek pada wajah. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 22 April 2025 di Desa Fatu'ulan Kecamatan Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan sekitar pukul 19:30.

Demikian disampaikan oleh korban, Melkisedek Saefatu melalui WhatsApp pribadinya kepada wartawan  pada Selasa, 29/04/2025.

Korban telah melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Kie pada Rabu 23 April 2025 dengan nomor laporan polisi: LP/B/20/IV/SPKT/ Polsek Kie / Polres TTS / Polda NTT.

Korban Kakak beradik yakni Melkisedek Liufeto dan Deni Liufeto mengalami luka robek pada wajah.  Korban Melkisedek menjelaskan bahwa pelaku Sepri dkk melakukan aksi mereka dengan melempar rumah korban dengan batu. 

Setelah melempar rumah korban, Ibu korban bersama Deni keluar untuk menanyakan Sepri dkk terkait masalah apa sehingga rumah menjadi sasaran lemparan batu. Sepri dkk langsung melakukan pengeroyokan terhadap Deni Liufeto. Melkisedek mendengar kejadian itu lalu Melkisedek keluar dengan tujuan menceraikan namun Melkisedek juga dikeroyok oleh Sepri dkk.

Peristiwa pengeroyokan itu, Melkisedek Liufeto mengalami luka robek pada pangkal hidung. Sedangkan Deni Liufeto mengalami luka pada bagian leher dan memar pada bagian mata kanan.

Korban berharap, pihak kepolisian Polsek Kie melakukan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang berlaku, sehingga menjadi pembelajaran bagi masyarakat Desa Fatu'ulan, jelas Melkisedek Liufeto. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot