198 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT, Data DP3AP2PK Sejak Januari- 9 Mei 2025

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2PK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menangani Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT, sejak Januari hingga 9 Mei 2025 berjumlah 198 Kasus yang ditangani.

Demikian disampaikan oleh Kadis P3AP2PK Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si., M. M saat Coffee Morning dan media gathering bersama Gubernur NTT bersama media massa di Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Sabtu, 10 Mei 2025 pagi.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT sangat marak, oleh karena itu, perlu kerja sama antara semua stakeholder untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. 

Simak sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani di UPTD PPA Provinsi NTT tahun 2025 per Januari hingga 9 Mei 2025.

Pada Januari 2025 Kasus kekerasan terhadap perempuan 20 kasus, anak laki-laki 10 Kasus, anak perempuan 15 Kasus. Total anak 25 Kasus. Jumlah 45 Kasus yang ditangani, jelas Kadis.

Per Februari 2025, Kasus Kekerasan terhadap perempuan 23 Kasus, anak laki-laki 12 Kasus, anak perempuan 16 Kasus. Total 28 kasus anak. Jumlah 51 Kasus di NTT.

Per Maret 2025, kasus terhadap perempuan 17 Kasus, anak laki-laki 10 Kasus, anak perempuan 16 Kasus. Total Kasus anak 26. Jumlah 43 Kasus juga telah ditangani.

Per April 2025, Kasus Kekerasan terhadap  perempuan 16 kasus, anak laki-laki 8 kasus, anak perempuan 21 Kasus. Total 29 Kasus terhadap anak. Jumlah 45 Kasus.

Per Mei 2025, Kasus Kekerasan terdapat  perempuan 8 kasus, anak laki-laki 1 kasus, anak perempuan 5 kasus. Total Kasus anak  6 kasus. Jumlah 14 Kasus.

Total Kasus Perempuan sejak bulan Januari hingga 9 Mei 2025 yang ditangani oleh Dinas P3AP2PK Provinsi NTT sejumlah 84 Kasus. Kasus kekerasan terhadap anak laki-laki sejak Januari hingga 9 Mei 2025 berjumlah 41 Kasus. Kasus Kekerasan terhadap anak perempuan terhitung sejak Januari hingga 9 Mei 2025 berjumlah 73 kasus. Kasus anak sejak Januari hingga Mei 2025 berjumlah 114 Kasus. Total kasus kekerasan perempuan dan anak hingga Mei 2025 mencapai 198 Kasus.

Data Kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan jenis Kekerasan yang ditangani di UPTD PPA Provinsi Tahun 2025 per 9 Mei. Kekerasan Fisik 16 Kasus,  kekerasan Psikis, 124 kasus, kekerasan seksualitas 39 kasus, kasus trafficking 1 kasus. Kasus penelantaran 15, kasus lainya 3 kasus. Total 198 kasus.

Hadir pada saat itu Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Sekda NTT Cosmas D. Lana, Kadis PMD Provinsi NTT Viktor Manek, Plt Kadis Pertanian Provinsi NTT Joaz Bily Oemboe Wanda, Linus Lusi serta OPD lainnya. (*).












0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot