Berita-Cendana.Com - TTS, - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Timor Tengah Selatan (TTS), menilai Pemerintah Daerah belum memahami akar persoalan, terkait meningkatnya kekerasan terhadap Perempuan dan anak di.
Demikian disampaikan oleh Ketua GMNI TTS, kepada media di Kota Soes pada Sabtu, 1 November 2025.
Ketua GMNI TTS, Bensanu Asbanu, menanggapi penjelasan Wakil Bupati TTS dalam dialog bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia, yang menyebut bahwa tingginya angka kekerasan di TTS disebabkan oleh faktor ekonomi serta keterbatasan infrastruktur seperti CCTV dan penerangan jalan.
Menurut GMNI TTS, pandangan tersebut menunjukkan cara berpikir yang dangkal dan reduksionis dalam memahami kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan tidak lahir dari gelapnya jalan, melainkan dari gelapnya kesadaran sosial dan struktural yang telah lama membiarkan ketimpangan terjadi. Ia berakar dari budaya patriarki, relasi kuasa yang timpang, kemiskinan yang sistemik, rendahnya pendidikan, serta lemahnya perlindungan hukum dan layanan sosial bagi korban.
“Pemerintah seolah gatal di kepala tapi garuk di kaki. Mereka sibuk menambal di permukaan, padahal masalah sosial yang sesungguhnya jauh lebih dalam,” tegas Bensanu Asbanu.
GMNI TTS menilai, ketika pemerintah menempatkan CCTV dan lampu jalan sebagai solusi utama, maka sesungguhnya yang terjadi adalah kekeliruan membaca realitas sosial. Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar persoalan teknis, tetapi krisis sosial dan kemanusiaan yang memerlukan pendekatan lintas sektor, berbasis riset, dan berpihak pada korban.
Lebih jauh, GMNI TTS juga menyoroti lemahnya kapasitas kelembagaan pemerintah dalam menangani isu ini. Hingga kini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten TTS tidak memiliki tenaga psikolog atau bahkan seorang magister psikologi yang berkompeten untuk menangani korban kekerasan yang mengalami trauma berat. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak menyiapkan sumber daya manusia yang memadai untuk memberikan layanan pemulihan psikologis bagi korban.
“Pertanyaannya sederhana,” ujar Bensanu Asbanu, “Bagaimana mungkin pemerintah berbicara tentang perlindungan perempuan dan anak jika lembaga yang bertanggung jawab bahkan tidak memiliki satupun tenaga profesional di bidang psikologi? Bagaimana mungkin trauma korban bisa dipulihkan tanpa pendampingan yang tepat?”
Menurut GMNI TTS, ketiadaan tenaga psikolog di lembaga teknis seperti DP3A mencerminkan abainya pemerintah terhadap dimensi psikis dan kemanusiaan dari kekerasan. Korban kekerasan bukan sekadar membutuhkan bantuan hukum, tetapi juga ruang pemulihan yang aman dan pendampingan psikologis yang profesional. Tanpa itu, penanganan kekerasan akan selalu berhenti di tahap administratif tanpa menyentuh pemulihan manusiawinya.
Karena itu, GMNI TTS mendesak Pemerintah Daerah untuk berpikir lebih struktural dan bertindak lebih serius. Pemerintah harus menggeser pendekatan dari reaktif menuju preventif dan edukatif; menyusun kebijakan berdasarkan data dan analisis sosial, bukan asumsi; serta melibatkan lembaga pendidikan, tokoh adat, gereja, dan organisasi masyarakat sipil dalam gerakan pendidikan kesetaraan dan pencegahan kekerasan. Akses terhadap layanan hukum, psikologis, dan pemulihan bagi korban terutama di wilayah pedesaan harus dijamin tanpa diskriminasi dan tanpa menunggu tekanan publik.
Bensanu Asbanu menegaskan bahwa GMNI TTS akan terus berkomitmen mengawal isu perlindungan perempuan dan anak melalui pendidikan kritis, riset sosial, dan kerja-kerja advokasi bersama elemen masyarakat sipil. Bagi GMNI, perempuan dan anak bukanlah objek belas kasihan, melainkan subjek perjuangan yang harus dilindungi, didengar, dan diberdayakan.
“Selama pemerintah belum memahami akar persoalan secara komprehensif, kebijakan apa pun hanya akan menjadi penenang sementara. TTS tidak butuh sekedar lampu jalan, TTS butuh keberanian berpikir, keberanian bertindak, dan keberanian berpihak pada kemanusiaan,” pungkas Bensanu.(*).

Posting Komentar