Berita-Cendana.Com- Kupang,- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang melakukan pelayanan jemput bola (jebol) di semua instansi baik itu Kantor maupun Mal Pelayanan Publik. Itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggenjot pajak untuk membagun daerah.
Demikian disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi NTT Komisi I Stef Komerihi di halaman Kantor DPRD NTT pada Selasa, 23 Desember 2025.
Menurut Stef bahwa KPP Pratama Kupang melakukan jebol itu sangat tepat karena aktivitas orang di Kota berbeda-beda jadi kalau jebol seperti ini sangat tepat untuk menerima pajak dan masyarakat juga tertib administrasi perpajakan, jelasnya.
Momentum itu, Jamuri dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mengatakan bahwa intensifkan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan, khususnya menjelang pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang mulai menggunakan aplikasi Coretax.
Lanjut Jamhuri, bahwa seluruh wajib pajak baik ASN, pegawai swasta, pelaku usaha, maupun pekerja bebas wajib mengaktifkan akun pada aplikasi baru Direktorat Jenderal Pajak bernama Coretax.
"Semua wajib pajak yang memiliki NPWP wajib mengaktivasi akun Coretax. Mulai Januari 2026 pelaporan SPT Tahunan 2025 sudah menggunakan aplikasi baru ini,” jelas Jamhuri.
Menurutnya, KPP Kupang aktif memberikan asistensi, baik kepada instansi pemerintah maupun kelompok swasta atau organisasi yang membutuhkan pendampingan.
"Kalau instansi pemerintah biasanya mengundang kami untuk asistensi. Untuk swasta atau organisasi juga silakan mengundang, nanti kami bantu bagaimana cara aktivasi akun Coretax. Aktivasi sebenarnya bisa dilakukan sendiri, tapi karena ini aplikasi baru, banyak yang belum paham,” ujarnya.
Jamhuri juga menyebutkan bahwa KPP Kupang sempat membuka layanan di luar jam kerja, termasuk pada akhir pekan, guna mengakomodasi tingginya antusiasme wajib pajak.
"Kemarin kami buka layanan Sabtu-Minggu, baik di kantor maupun di CFC. Kalau setelah Natal masih banyak permintaan, kemungkinan bisa dibuka lagi, meski belum ditentukan,” katanya.
Ia menambahkan, untuk ASN dan anggota DPRD, proses aktivasi Coretax relatif lebih mudah karena data mereka telah terintegrasi secara otomatis dengan Dukcapil.
Kalau data di DJP dan Dukcapil sama, otomatis langsung dipadankan dan tidak ada masalah. Kalau ada ketidaksesuaian, itu yang perlu dibantu,” pungkas Jamhuri.(*).

Posting Komentar