Berita-Cendana.Com- Kupang,- Kampus adalah laboratorium kemanusian, dan ruang kelas adalah tempatnya. Di dalam ruang kelas seharusnya terjadi pertukaran pikiran, ide dan gagasan, mengapa diksi yang merendahkan martabat mahasiswa. Mengapa “virus” disebarkan menjadi kebiasaan.
Mahasiswa adalah subjek yang harus dibentuk dan dibina karakternya agar kelak bukan saja menjadi manusia berintelektual tetapi memiliki kecerdasan secara spiritual dan emosional.
Lalu bagaimana jika seorang pengajar/Dosen justru meneteskan bibit virus ke cawan petri (Tempat tumbuhnya ilmu) dengan melontarkan kata bodoh kepada mahasiswanya, tentu ini bukan menguji mental tetapi merusak. Bukan mengasah pikiran tetapi tumpul dan hakikat akademik sebagai laboratorium runtuh.
Laboratorium butuh prosedur bukan kata hina
Dalam lab akademik ada SOP-nya bernama kode etik. UU NO. 14 tahun 2005, jelas bahwa dosen harus menjunjung tinggi norma kesusilaan dan menjadi teladan dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Menghina Mahasiswa sama dengan melanggar prosedur. Outputnya bukan menghasilkan sarjana tangguh tapi sarjana trauma.
Satu virus mencemari seluruh ekosistem
Satu tetes virus dapat merusak sampel. Satu kata hina keluar dari mulut Dosen bisa merusak ekosistem akademik. Mahasiswanya yang melihat akan belajar bahwa dunia akademik membenarkan kata hina dalam memanusiakan manusia.
Kampus harus sterilkan lab-nya
Kampus yang menjunjung tinggi tri dharma perguruan tinggi harus bersih dari praktek kekerasan verbal, dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang merusak hasil lab.(*).

Posting Komentar