Polda NTT Dalami Dugaan Penggelapan Dana DIPA Oleh Kapolres Flotim Rp. 1.8 Miliar


Berita-Cendana.Com- Kupang,-  Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP Adhitya Octorio Putra, diduga menggelapkan dana DIPA  tahun 2025 senilai Rp1,8 Miliar. Dana tersebut merupakan kebutuhan operasional anggota di lapangan, dalam pengamanan perayaan Natal dan Paskah umat Kristen di Flotim. Berdasarkan hasil audit Inspektorat (Itwasda Polda NTT) sedang mendalami kasus itu.

Informasi yang dihimpun tim media dari sumber internal Polda NTT kepada tim media ini pada Minggu, 05 April 2026 mengungkapkan, Bendahara Polres Flotim, Aipda Robert Kurniawan saat ini telah diamankan Propam Polda NTT terkait kasus tersebut. Ironisnya, sang Kapolresnya sendiri yakni AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K diduga tidak ditahan.

“Kalau Kapolres diduga gelapkan uang pengamanan satu tahun, itu berarti termasuk Paskah dan Natal. Karena di Flotim-Larantuka, ibadat Paskah seperti Semana Santa melibatkan ribuan personel mengingat banyaknya peziarah yang datang dari luar negeri maupun kota se - NTT. Ini merusak citra Polri. Jangan hanya karena pengamanan besar di momen sakral dimanfaatkan untuk ambil uang. Sudah begitu korbankan orang lain,” kritik sumber tersebut, yang menolak namanya disebut dalam pemberitaan ini.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, pemotongan dana miliaran itu diduga merupakan perintah langsung dari Kapolres, yang ditaati dan dijalankan oleh sang bendahara. katanya.

Bendahara Polres Flotim, Aipda Robert saat ini sedang diperiksa penyidik Tipikor Polda NTT, sekaligus menjalani proses etik oleh Propam Polda pasca dimutasi ke Yanma Polda NTT.

Sumber tersebut mengaku khawatir dan menduga Bendahara Polres Flotim saat ini hendak ‘dijadikan tumbal’ dari praktik korup tersebut. Padahal dalam struktur internal kepolisian Polres Flotim, bendahara berfungsi sebagai pengelola administrasi keuangan yang hanya menjalankan penyaluran anggaran, sesuai perintah atasan (Kapolres Flotim, red).

Dari sebab itu menurutnya, seharusnya kasus ini ditelusuri hingga pimpinan sang Bendahara  Polres Flotim yakni AKBP Adhitya Octorio Putra. Karena bendahara berada dalam posisi sulit harus mengikuti arahan pimpinan terkait distribusi dana operasional, yang seharusnya menjadi hak anggota. "Kapolres yang perintah. Ada bukti transfer ke Kapolres," ungkap sumber tersebut.

Kata sumber tersebut, diduga sebagian dana operasional yang merupakan hak anggota itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga Kapolres.

“Perbuatan ini  jelas memalukan dan merusak citra institusi Polri. Mengambil dana publik untuk kebutuhan pribadi pada momen sakral seperti Natal dan Paskah, ketika anggota bekerja keras demi keamanan masyarakat, dinilai sangat tidak etis,” tegasnya.

Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana yang dikonfirmasi awak tim media ini melalui pesan WhatsApp/WA di hari yang sama pada pukul 20:29 WITA terkait kasus tersebut tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi wartawan.

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudy Dharmoko yang lanjut dikonfirmasi awak media pada pukul 20:34 WITA terkait informasi kasus tersebut, mengarahkan awak media untuk lanjut mengkonfirmasi Kabid Humas Polda NTT. "Silahkan lgs (langsung) ke Kabid Humas," tulisnya menjawab wartawan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chandra yang dikonfirmasi awak media ini pada Selasa, 7 April 2026 siang bahwa berdasarkan hasil audit Inspektorat “Itwasda Polda NTT” dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) terkait temuan tersebut sementara dalam proses pendalaman kasus tersebut, jelasnya. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot