Polres Sumba Timur Serius Menangani 7 Penambangan Emas Ilegal di Bandara Waingapu

Berita-Cendana.Com- Waingapu,- Penambangan Emas Ilegal di Bandara Udara Umbu Mehang Kunda Kabupaten Sumba Timur sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Sumba Timur. Setelah penyidikan tentunya ada gelar perkara untuk menetapkan tersangka penambangan ilegal itu.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP. Dr. Gede Harimbawa, SE., SH., MM., MI melalui Kasat Reskrim AKP. Markus Y Foes, SH via WhatsApp pribadinya pada Senin, 27 April 2026.

Diketahui Tambang Emas Ilegal yang sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Sumba Timur itu berlokasi di Jalan Adi Sucipto No. 1, Kabupaten Sumba Timur. 7 orang dalam proses penyidikan, sebelumnya konferensi pers di Polres Sumba Timur, Kasat Reskrim mengatakan bahwa 7 orang itu, ada yang dari Kota Waingapu, ada dari Kota Kupang dan lainnya orang dari luar NTT, jelas Kasat Reskrim.

Wartawan meminta identitas penambangan ilegal itu namun Kasat Reskrim menyampaikan bahwa akan disampaikan setelah pemeriksaan dan penetapan tersangka, jelas AKP. Markus Y. Foes, SH.

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP. Markus Y. Foes, SH menegaskan bahwa 3 tersangka penambangan ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwangi Wanggameti yang sementara menunggu keterangan Ahli pertambangan dari Kementerian Sumber Daya Mineral (SDM. Tapi sebelumnya sudah gelar di Polres Sumba Timur dan Polda NTT, jelasnya.

Pekan lalu wartawan mengkonfirmasi Kapolres Sumba Timur, AKBP. Dr. Gede Harimbawa melalui sambungan telepon ia menegaskan bahwa Polres Sumba Timur transparan dalam penanganan kasus emas ilegal yang berjalan. Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus secara transparan dan tidak ada tutup-tutupi. Pelaku wajib ditangkap dan dihukum sesuai prosedur hukum berlaku di Negara Indonesia, tegas Kapolres Sumba Timur.

Lanjut AKBP. Dr. Gede Harimbawa, SE., SH., MH., MI.  Semua kasus terkait penambangan itu akan ditindak tanpa pandang bulu. Tidak ada kepentingan dalam kasus tersebut, jadi Polres serius mengungkap pelaku penambangan, siapapun dia harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan satu pun yang bebas dari Hukum, tegasnya.

Selain itu, Polres Sumba Timur telah melakukan penertiban di Taman Nasiona supaya jangan ada penambangan di sana. Hutan harus dijaga dan dilestarikan bukan dirusakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, ujar Kapolres Sumba Timur.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot