Yunita Resmi Polisikan Aser di Polsek Amanuban Timur, Dugaan Penganiayaan

Berita-Cendana.Com - Fautmolo,- Yunita Naben beramal keluarga resmi mempolisikan Aser Boiliu dugaan penganiayaan berat. Berdasarkan hasil laporan polisi nomor: LP//B/09/VI/2026/ SPKT/I/Polsek Amanuban Timur/ Polres TTS/F pada tiga pekan lalu.

Demikian disampaikan oleh korban, Yunita Naben melalui telepon selulernya kepada wartawan pada pada Kamis, 23 April 2026.

Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 12:00 wita, bertempat di depan rumah Yunita yang beralamat di Desa Besleu, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diduga dilakukan oleh terlapor atas nama Aser Boiliu. 

Dalam keterangan korban melalui telepon selulernya kepada wartawan bahwa kejadian tersebut  bermula dari terduga pelaku penganiayaan melakukan penghinaan terhadap dirinya sehingga Ia langsung bertanya kepada terlapor bahwa "kenapa kau omong saya bilang hanya urus bajalan saja, kau ini siapa, saudara bukan"? Pertanyaan korban tersebut tidak dijawab oleh terduga pelaku dengan kata - kata melainkan dijawab menggunakan kaki dan tangan hingga korban terjatuh dan mengalami luka robek pada mata kaki, jeas Yunita. 

Lanjutnya, pelaku menganiaya  korban dengan cara, memukul menggunakan tangan kanan mengenai  leher dan punggung belakang korban, menendang menggunakan kedua kaki mengenai paha kanan dan mata kaki kiri yang mengalami luka robek sehingga sampai saat ini korban tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya, ucap korban.

Menurutnya bahwa dengan kejadian tersebut Ia bersama keluarganya melaporkan  terduga pelaku ke-Polsek Amanuban Timur untuk diproses sesuai hukum berlaku dan berharap untuk mendapatkan keadilan dalam kejadian yang Ia alami, harap Korban. 

Kapolsek Amanuban Timur, Thomas Aquino Lagho saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya, Ia menjelaskan bahwa terhadap laporan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh korban, Yunita Naben sedang berproses dan sudah pada tahap penyelidikan sehingga dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terlapor. 

"Kakak, laporan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh korban sementara berproses dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan Kanit Reskrim akan lanjut dengan pemeriksaan terlapor kakak,” ucap Kapolsek. 

Hingga berita berita ini ditayangkan, terduga, pelaku, Aser Boiliu belum berhasil dikonfirmasi.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot