Berita-Cendana.Com- Kupang,- Universitas Persatuan Guru 1945 Nusa Tenggara Timur menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT datangi Polres Kupang Kota untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan Meninggalnya Mahasiswi semester IV Bahasa Indonesia UPG NTT di Kos-Kosan Kelapa Lima Kota Kupang pada 9, Mei 2026 lalu.
Demikian pantauan wartawan di halaman Polres Kupang Kota. Dekan Fakultas Hukum bersama sejumlah Dosen dan mahasiswa, serta pengurus KAI NTT terpantau Ayah Yerdi Efrosina Beukliu juga ikut, Rabu, 20 Mei 2026.
Pimpinan Fakultas Hukum UPG NTT, Simson Lasi, SH., MH memimpin langsung untuk berjumpa dengan Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K.,M.M. untuk beraudiensi terkait meninggalnya Yerdi Efrosina Beukliu diduga tak wajar itu.
Momentum itu, Dekan Hukum Simson Lasi, SH.,MH menyampaikan tujuan kedatangan pihaknya di Polres untuk mempertanyakan hasil autopsi dari mahasiswa Yerdi Beukliu. Berdasarkan informasi yang berkembang di media, pihaknya menganalisa bahwa kematian Yerdi Beukliu diduga tidak wajar sehingga mendatangi Polres Kupang Kota untuk memperoleh penjelasan dan kepastian atas kematian Almarhumah Yerdi Beukliu, jelasnya.
“Pengacara dan Kepolisian bersama satu langkah untuk mengungkap kasus ini namun yang kami pertanyakan adalah sudah sejauh mana hasil otopsinya. Sehingga kami tidak bertanya-tanya dan tidak salah memberikan informasi kepada publik yang juga sedang bertanya-tanya terkait penyebab kematian anak kami Yerdi,”.
Saat itu juga, Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K.,MM juga menyampaikan bahwa dari awal ditemukannya jenazah korban almarhumah Yerdi Beukliu pihaknya telah melakukan olah TKP kemudian jenazah dibawah ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan visum luar. Ternyata Visum luar tidak dapat mengungkap penyebab kematian dari korban sehingga dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Menurut Kapolres, untuk pelaksanaan otopsi ada prosesnya dan hingga saat ini belum disampaikan hasilnya. Pada saat dilakukan otopsi dokter mengambil beberapa sampel dari korban untuk dilakukan uji laboratorium forensik di Denpasar Bali, bebernya.
Lanjut Kapolres, hasil otopsi keluar juga belum bisa langsung diumumkan tetapi perlu dilakukan konsultasi dengan dokter forensik. “Selain itu ada beberapa sampel yang juga masih dilakukan pemeriksaan Patologis di Rumah Sakit Umum W. Z. Johanes Kupang dan hingga kini pun hasilnya belum keluar, jika hasil sudah keluar kita serahkan kembali ke Dokter Forensik untuk melakukan analisa lebih lanjut,” ucapnya.
Selain otopsi, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari keluarga, pemilik kos, tetangga kos kemudian sepupu dari korban yang pertama mengetahui kondisi korban.
Berdasarkan keterangan bahwa dua orang yang datang ke TKP bermula atas dasar permintaan orang tua untuk mengantarkan obat, ketika tiba di kos mereka memanggil korban tapi tidak ada jawaban sehingga mereka memanggil tetangga kos korban kemudian bersama-sama mendobrak pintu, namun kemudian dijumpai korban dalam posisi tengkurap serta telanjang dan sudah tidak bernyawa, jelas Kapolres Kupang Kota itu.
Tempat yang sama Ketua DPD KAI NTT Erryc Save Oka Mamoh menjelaskan terkait kehadiran itu untuk meminta kepolisian Polres Kupang Kota untuk memberikan informasi yang akurat kepada Kampus, dan keluarga terkait meninggalnya Mahasiswi yang diduga tak wajar itu.
Lanjut Erryc, keluarga korban masih merasakan duka mendalam dan terus mempertanyakan perkembangan penanganan kasus oleh Polres sejauh mana, tanyanya.(*).

Posting Komentar