Jaksa Agung Diminta Copot Kajati NTT Jika Tak Sanggup Tangani Kasus Korupsi di NTT

 

Berita-Cendana.com-Jakarta, - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) dalam kerjasama dengan Pers dan Penggiat  Anti Korupsi serta badan Legislatif dan Eksekutif maupun Yudikatif yang bersih dan berintegritas meminta Jaksa Agung (Jagung) untuk aktif mengevaluasi kinerja dan bila perlu memecat Kepala Kejaksaan (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Yulianto, SH., MH, jika tidak sanggup menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang menjamur di NTT. 


Demikian disampaikan Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabrial Goa dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Selasa (02/02/2022), menyoroti kinerja Kajati NTT. 


"Jika Kepala Kejaksaan NTT tidak mampu bongkar dan proses hukum Pelaku dan Aktor Intelektual Korupsi Berjamaah di NTT, maka kami mendesak  JAKSA AGUNG COPOT KAJATI NTT," tulisnya. 


Menurut Gabrial Goa, Kajati Yulianto terkesan lamban dan tidak berani mengungkap dan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di NTT (dugaan korupsi di Bank NTT, kasus Bawang Merah Malaka, beras JPS Covid, proyek ikan kerapu, termasuk dugaan tindakan pemerasan oknum Jaksa di internal Kejati NTT, red). 


"Patut diduga kuat Kajati NTT berada dalam tekanan atau 'ada udang dibalik batu' untuk mengamankan Aktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi di NTT," tegas Goa. 


Terkait hal itu, lanjut Gabrial Goa, KOMPAK Indonesia mitranya yang lain pegiat anti korupsi mendukung langkah DPRD NTT untuk  getol melakukan pengawasan terhadap kinerja Kejati NTT dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di NTT. 


"Kami juga mengajak solidaritas masyarakat Penggiat Anti Korupsi dan Pers di NTT untuk terus kawal dan Aksi di Kejati NTT dan di Jakarta guna melakukan pengawalan terhadap kinerja Kejati NTT terkait penanganan kasus korupsi dengan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK RI," pintanya. 


Dengan demikian, kata Gabrial Goa, Kompak Indonesia mendukung total penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi di NTT, agar tidak hanya menajam ke bawah (Pelaku-Pelaku Kelas Teri, red) tetapi juga menajam ke atas yakni menyentuh pelaku-pelaku 'Kelas Kakap' (Aktor Intelektualis). 


"Jika Kajati NTT tidak mampu bongkar dan proses hukum Pelaku dan Aktor Intelektual Korupsi Berjamaah di NTT, maka kami mendesak  Jaksa Agung Copot Kajati NTT," tegasnya lagi. 


Kajati NTT, Dr. Yulianto, S.H., MH yang dikonfirmasi tim media ini melalui Kadipenkum Kejati NTT, Abdul Halim SH., MH via pesan WhatsApp/WA pada Selasa (02/02) pukul 08.18 dan 08.20 WITA memilih tidak menjawab walau telah melihat dan membaca pesan WA Wartawan hingga berita ini diturunkan. (L/tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot