Kades Tesy Ayofanu, David Tamonob Kecewa dengan Sikap Ketua BPD

Berita-Cendana.Com- Kie,- Kepala Desa Tesy Ayofanu, David Tamonob kecewa dengan sikap ketua BPD, Imanuel Saefatu karena tidak memberikan surat ijin untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa Tesy Ayofanu, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).


Demikian disampaikan Kades Tesy Ayofanu kepada media ini pada tanggal 07/04/2022.


Menurut David Tamonob ketua BPD, Imanuel Saefatu sudah mempersulit dirinya untuk tidak bisa ikut daftar dalam calon Kepala Desa tahun 2022. Namun ia tetap akan daftar untuk ikut serta dalam pencalonan kali ini. 


"Pekerjaan yang saya kerjakan selama ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku lalu atas dasar apa saya di persulit," ucap David Tamonob.


Lanjutnya, semua persyaratan sudah terpenuhi baik surat rekomendasi dari Bupati TTS, Egusem Piter Tahun.  Kemudian surat bebas temuan dari Inspektorat, namun sangat disayangkan ketua BPD Tesy Ayofanu tidak memberikan surat ijin untuk ikut bertarung dalam Pilkades tahun 2022". 


Sementara itu Ketua BPD Tesy Ayofanu, Imanuel Saefatu mengatakan bahwa Kades Tesy Ayofanu tidak pernah masukan laporan pertanggung jawaban akhir tahun sehingga surat izin untuk ikut dalam calon desa dari ketua BPD tidak diberikan.


"Saya sebagai ketua BPD tidak akan memberikan apapun itu dan saya siap pertanggung jawabkan," tegas Imanuel Saefatu.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot