PMKRI Cabang Kapuas Hulu Desak Dirjen Bimas Katolik Segera Tarik Surat Pembekuan SMAK ST. Tayan


Berita-Cendana.com- Kapuas Hulu- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kapuas Hulu mendesak Dirjen Bimas Katolik untuk segera menarik surat Pembekuan Sekolah Menengah Atas Katolik  Santo Thomas Tayan Hilir di Kalimantan Barat oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia.


Demikian media menerima rilisan dari Yohanes Belen sebagai Ketua PMKRI Cabang Kapuas Hulu, pada hari Sabtu (30/07/22), bahwa PMKRI Kapuas Hulu Santo Yohanes Don Bosco.


 Berikut poin penting yang disampaikan Yohanes Belen Wuwur, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kapuas Hulu.


PMKRI Cabang Kapuas Hulu menilai Dirjen Bimas Katolik Pusat tidak konsisten dengan Surat Peringatan yang dikeluarkan pada tanggal 21 Maret 2022. Dimana dalam Surat Peringatan Nomor: B- 779/DJ.V/Dt. V.II/PP.01.1/03/2022 point 2 Dirjen Bimas Katolik menjelaskan bahwa untuk SMAK yang jumlah peserta didiknya tidak sesuai ketentuan, akan diberi kesempatan untuk memenuhi jumlah minimal peserta didik  dalam waktu 3 tahun, jelasnya.


Lanjutnya bahwa terhitung dari Tahun Pelajaran 2022/2023 sampai Tahun Pelajaran 2024/2025. Namun realitanya bahwa baru beberapa bulan berjalan, Dirjen Bimas Katolik langsung mengeluarkan Surat Pemberitahuan, Nomor: S. 1616/DJ V/Set.V/PP 00.6/07/2022 dan Surat Nomor: S. 1617/DJ V/Set.V/PP 00.6/07/2022, bahwa SMAK Santo Thomas Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang mendapat sanksi Pembekuan dan Pembatalan Pemberian Bantuan Pendidikan serta akan ditutup pada bulan Desember 2022 jika terus mengalami kemunduran. Keputusan ini jelas mengangkangi amanat Surat Peringatan yang dikeluarkan Dirjen Bimas Katolik itu sendiri dan tidak memberikan kesempatan perbaikan sampai pada batas waktu yang ditentukan, tulis Ketua Presidium PMKRI CabangKapuasHulu itu.  


Menurutnya, PMKRI Kapuas Hulu menilai Dirjen Bimas Katolik sangat tidak teliti dalam mengakomodir data peserta didik yang dikirim oleh SMAK Santo Thomas Tayan Hilir pada tanggal 2 Juli 2022. Dalam Surat Pemberitahuan Nomor : S. 1617/DJ V/Set.V/PP 00.6/07/2022, point 2 menjelaskan bahwa SMAK Santo Thomas Tayan Hilir mengalami kemunduran karena per tanggal 4 Juli 2022 hanya terdaftar 7 peserta didik. Sedangkan PMKRI Kapuas Hulu saat proses pengumpulan data menemukan bahwa total data penerimaan peserta didik Tahun Pelajaran 2022/2023 ada 15 orang bukan 7 orang. PMKRI Kapuas Hulu sudah menerima bukti data 15 peserta didik Tahun Pelajaran 2022/2023.


PMKRI Cabang Kapuas Hulu menilai Dirjen Bimas Katolik harus bijak dalam mengambil keputusan ini. Jangan jadi kalkulator yang membuat keputusan hanya berlandaskan angka kurang dan lebihnya jumlah peserta didik. Harus bijak melihat aspek lain. Lebih mendasar adalah terkait semangat Ajaran Sosial Gereja akan Keberpihakan Kepada Kaum Miskin karena Indonesia saat ini masih dalam krisis pandemi Covid 19 yang sangat berpengaruh kepada ekonomi masyarakat. Dari aspek pendidikan juga harus menjadi pemahaman bersama bahwa hakekat dari pendidikan itu sendiri adalah untuk mencerdaskan, jadi kuantitas tidak menjadi satu-satunya landasan kebijakan.


PMKRI Kapuas Hulu juga menilai sejauh ini Pemerintah Daerah, masyarakat secara umum, orang tua peserta didik dan pihak gereja masih sangat mendukung keberadaaan SMAK Santo Thomas Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang. Hal ini dijelaskan saat pengambilan data, oleh PMKRI Kapuas Hulu bersama Kepala Sekolah  SMAK Tayan Hilir Bapak Yosep Kuperseribu dan Kepala Sekolah SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang, Bapak Lukas Pande, S.Pd. Mereka menyampaikan bahwa dukungan komponen terkait itu sangat besar dengan membangun perpustakaan sekolah juga pembentukan panitia pembangunan asrama dan beberapa dukungan lain. Ada yang sudah terselesaikan dan ada yang sedang dalam proses persiapan.


Berdasarkan 4 point kajian ini, PMKRI Kapuas Hulu menyatakan sikap : 


1. Meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi Kinerja Menteri Agama Republik Indonesia dan Dirjen Bimas Katolik agar harus bijak dalam pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan dan pelayanan lembaga pendidikan keagamaan SMAK.


2. Mendesak Dirjen Bimas Katolik untuk segera menarik surat Pembekuan SMAK Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang.


3. Mendorong lelang jabatan Dirjen Bimas Katolik dengan tujuan agar memperoleh calon Dirjen terbaik melalui proses seleksi atau lelang jabatan, sesuai harapan umat katolik. Bukan mendefinitifkan PLT.  Dirjend Bimas Katolik RI, Bapak Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot