Dinsos TTS Fokus 2, PMKS & Kemiskinan Ekstrim


Berita-Cendana.Com- Soe,- Dinas Sosial TTS fokus pada dua program yakni Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Kemiskinan ekstrim. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nikson Nomleni, S. Sos., M.Si di ruang kerjanya pada hari Senin, 10/10/2022.


Menurut Nikson, tupoksi Dinas sosial adalah dinas teknis yang melaksanakan urusan pemerintahan wajib di bidang sosial dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tetap pada penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS).


Lanjutnya, ada 26 masalah kesejahteraan sosial yang menjadi beban dinas ini untuk secara teknis bisa mendesain perencanaan agar dapat diimplementasikan untuk masyarakat Kabupaten TTS. 


Pada prinsipnya penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) adalah membantu masyarakat agar masyarakat mampu untuk membangun dirinya sendiri, jelas Kadis Sosial itu.


"Prinsipnya kita menopang individu-individu agar dapat mengembangkan dirinya," katanya.


Tat Twam Asi atau aku adalah engkau dan engkau adalah aku. Prinsip simbiosis mutualis dalam hidup bagaimana dinas ini berkomitmen untuk bisa menangani masalah kesejahteraan sosial dengan BSKS.


Pemerintah Kabupaten TTS dalam hal ini Dinsos tetap fokus pada RPJMD Bupati TTS pada misi bagaimana mengurangi disabilitas, pemberdayaan stressing rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial. Ini menjadi prioritas 1 dalam perencanaan dan penganggaran. 


Stressing pada dua kegiatan besar yaitu penanganan kemiskinan ekstrim dengan anggaran 5 Miliar dan akan implementasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 220 unit untuk bisa dilaksanakan di tahun 2022, tegas Kadis Sosial itu.


"Dengan waktu yang singkat saya berkomitmen bersama teman-teman di dinas untuk bisa diimplementasikan karena berkaitan dengan kemiskinan ekstrim," jelas Nikson Nomleni.


Nikson juga mengatakan bahwa bantuan rumah tidak layak huni hanya penyerahan barang sesuai Permensos Nomor 06 tahun 2021 perubahan atas Permensos nomor 20 tahun 2017 jadi fokus pada syarat-syarat bagaimana orang mendapatkan rumah layak huni. Basis datanya adalah DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 


Kadis berharap pada akhir tahun ini dua program bisa jalan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten TTS.


"Saya perlu sampaikan bahwa jabatan ini bukan hak tapi jabatan ini adalah kepercayaan dari pak bupati untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan regulasi," tegasnya. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot