Kades Saenam Nilai Timatius Tukang Provokasi dan Karakter Buruk

Berita-Cendana.Com- Nunkolo,- Kepala Desa Saenam Kecamatan Nunkolo menilai Timatius Tefa tukang provokasi dan bermental buruk. Ia selalu melakukan pelanggaran hukum di Desa baik itu tindakan kriminal terhadap masyarakat baik itu secara fisik, Psikis dan lainnya. 

Demikian disampaikan oleh Edu Tualaka Kades Saenam  Kecamatan Nunkolo Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui telepon selulernya pada Jumat, 16 Mei 2025.

Menurut Kades Saenam,  Timatius Tefa menghasut Yeskial Tefa dan  Nonci Kolo untuk memberikan kesaksian palsu di Polisi terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Seprianus Tualaka pada 14 April 2025 lalu. Yeskial dan Nonci adalah saksi mata atas tindakan kriminal yang dilakukan Timatius dkk. Tetapi Yeskiel Tefa dan Nonci Kolo menolak sehingga terjadi pertengkaran mulut. Oleh sebab itu ia menghasut lagi Diana Otu untuk melakukan laporan pengrusakan ringan, padahal tidak ada pengrusakan serius. Cara Timatius Tefa hanya untuk menghalangi Polisi untuk menutupi kasus Penganiayaan dan pengeroyokan serta kasus lain yang selama ini dilakukan oleh Timatius dkk, jelasnya.

Saat Timatius Tefa dan Diana Otu melaporkan kasus pengrusakan ringan. Pihak Polsek Amanatun Selatan turun Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP  ternyata tidak menemukan pengrusakan. Dari kasus itu, Diana Otu beritikad baik untuk berdamai tetapi Timatius melarang Diana supaya tidak boleh berdamai padahal pihak Polsek telah mempertemukan kedua belah pihak untuk berdamai. Namun Timatius mengancam Diana secara Psikis untuk tidak boleh berdamai, jelas Edu Tualaka.

Selain itu, Diana Otu melaporkan Seprianus Tualaka atas pengrusakan ringan. Diana Otu sebagai pelapor telah setuju buat surat pernyataan damai dengan Seprianus Tualaka sebagai terduga pelaku. Namun Timatius Tefa yang membuat onar atau tidak mau kalau Diana Otu berdamai dengan Seprianus Tualaka

Timatius Tefa itu bersikeras bahwa Kasus Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Seprianus Tualaka juga harus ditarik, padahal Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan itu adalah Pidana Murni. Oleh karena itu Timatius melarang Diana Otu jangan menandatangani surat perdamaian atas kasus pengrusakan ringan itu, tegas Kades.

Timatius Tefa juga selalu mengaku dirinya RT padahal per Maret 2025 telah diberhentikan karena karakternya buruk sehingga tidak cocok untuk mengayomi masyarakat.  Alasan pemberhentian Timatius itu karena dirinya selalu membuat masyarakat ke arah penyesatan sehingga Kades berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk berhentikan dari jabatan RT,  jelas Kades.

Inilah pelanggaran yang dibuat oleh Timatius Tefa di Desa Saenam sehingga diberhentikan dari ketua RT:

1. Menganiaya Anak Sekolah pada Jam Sekolah

2. Melempar Para batu kepada pemuda

3. Menjual Babi Bantuan dari PEMDES

Peristiwa sejak 14 April 2025. Timatius Tefa mengaku bertindak sebagai RT, padahal sebenarnya dia bukan RT lagi. RT juga bukan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap masyarakat atau orang lain, jelas Kades.

Pihak Kepolisian Polsek Amanatun Selatan Polres Timor Tengah Selatan beserta Pemerintah Desa Saenam itu menilai Timatius Tefa adalah orang yang karakter buruk di masyarakat.(*). 


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot