PGRI Kota Kupang: Penataan Pegawai dengan Merumahkan P3K Jangan Sampai Mengganggu Stabilitas Pendidikan

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang menanggapi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait rencana penataan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang berpotensi berdampak pada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk di dalamnya guru PPPK.

Demikian disampaikan oleh Ketua PGRI Kota Kupang Aplunia Dethan, S.Pd kepada wartawan pada Jumat, 6 Maret 2026.

Menurut Ketua PGRI Kota Kupang bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan penataan struktur belanja pegawai sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah.

Namun demikian, PGRI Kota Kupang berharap agar setiap kebijakan penataan pegawai dilakukan secara bijaksana dan mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pelayanan publik, khususnya bidang pendidikan, jelas Aplunia Dethan, S.Pd., M.Pd.

Isu mengenai kemungkinan dirumahkannya sekitar 3.614 PPPK dan 174 PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kota Kupang tentu menimbulkan perhatian publik. PGRI memandang bahwa situasi ini perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun kecemasan di kalangan aparatur, khususnya guru PPPK yang selama ini menjalankan tugas pendidikan di berbagai sekolah di Kota Kupang.

Menurut Aplunia Dethan, Guru merupakan garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia. Stabilitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah sangat bergantung pada keberadaan guru yang setiap hari menjalankan tugas mendidik generasi muda. Oleh karena itu, Aplunia memandang penting agar kebijakan penataan pegawai tidak sampai mengganggu stabilitas layanan pendidikan di daerah.

Lanjut Aplunia, bahwa keberadaan guru PPPK saat ini masih sangat dibutuhkan oleh sekolah-sekolah. Banyak satuan pendidikan yang bergantung pada tenaga guru PPPK untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik, tegasnya.

PGRI Kota Kupang berharap agar guru PPPK tidak termasuk dalam kelompok pegawai yang direncanakan untuk dirumahkan. Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan serta memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan secara optimal.

Sebagai organisasi profesi guru, PGRI Kota Kupang sebagai mitra pemerintah Kota Kupang menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam mencari solusi terbaik terkait penataan tenaga PPPK, khususnya bagi guru. PGRI percaya bahwa melalui komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang bijaksana, pemerintah daerah dapat menemukan jalan keluar yang tetap menjaga stabilitas fiskal sekaligus melindungi keberlangsungan layanan pendidikan.

Aplunia  juga mengajak seluruh guru PPPK untuk tetap tenang, menjalankan tugas secara profesional, serta terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.

Ketua PGRI Kota Kupang, Aplunia Dethan, S.Pd.,M.Pd meyakini bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas pendidikan dan memberikan perhatian yang layak terhadap peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia di Kota Kupang, pesannya. (***).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot