Kepala BPKAD TTS Tak Mau Temui Wartawan, Sibuk Tanda Tangan SP2D


Berita-Cendana.Com- Soe,- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Timor Tengah Selatan Yohanis Lak'apu tidak mau temui tim media ini karena sibuk tanda tangan surat perintah pencairan dana (SP2D) seluruh instansi se- Kabupaten TTS. Tim media ingin mengkonfirmasi terkait perkembangan Disposisi surat Bupati TTS per 1 Maret 2022 tentang penanganan kebakaran Pasar Inpres Kota Soe.


 Demikian disampaikan oleh salah satu pegawai yang bertugas menjaga buku tamu pada Badan tersebut bahwa Bapak Sibuk tanda tangan SP2D jadi tidak bisa temui Jumat, 7/10/2022.


"Bapak Sibuk jadi tidak bisa bertemu, karena sibuk tanda tangan SP2D," katanya. Tim  media melakukan telfon 2 kali pun Kepala Badan enggan menjawab panggilan wartawan, Chatting WhatsApp pun dengan isi Chatting. "Selamat siang Bapak Kepala, mohon informasi terkait perkembangan Disposisi per 1 Maret 2022 tentang Peristiwa kebakaran Pasar Inpres Kota Soe Pada 20 Februari 2022," namun tidak ada respon padahal sudah baca WhatsApp wartawan, jelasnya.


Hal ini pertanda buruk terkait penanganan peristiwa kebakaran. Karena disposisi Bupati TTS Egusem Pieter Tahun per 1 Maret 2022 tentang penanganan kebakaran Pasar Inpres Kota Soe pada 20 Februari lalu juga tidak dihiraukan oleh BPKAD TTS. Diketahui juga mobil Kepala badan dengan nomor Polisi 17 WD  terparkir rapi di halaman Kantor tersebut.


Saat tim media menghampiri Kantor tersebut,  sopir menuju mobil dan mau star jalan namun karena tim wartawan tiba, sopir kembali ke lantai 2 ruang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah TTS untuk memberitahu dengan membawa buku tamu yang sudah diisi oleh tim media, namun tidak ada jawaban lain selain sibuk dan tidak turun dari gedung lantai dua itu juga.



Tim media ingin melakukan konfirmasi terkait pernyataan Yohanis Lak'apu per 21 September 2022 di ruang rapat DPRD TTS bahwa "Nanti akan lihat kembali disposisi Pak Bupati karena sudah lama jadi saya sudah lupa," jelas Kepala Keuangan itu, namun pada hari Jumat 7 Oktober 2022 belum ada perkembangan terkait dengan Disposisi itu. 


Terpisa tim media melakukan konfirmasi dengan Ketua Komisi II Samuel D.Y. Sanam, SH sesali BPKAD dan BAPENDA terkait penanganan peristiwa kebakaran Pasar Inpres per 20 Februari itu. Padahal dana tak terduga ada 1 Milyar, tetapi tidak dipergunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana kebakaran itu. 


Lanjutnya bahwa surat Disposisi Bupati TTS per 1 Maret itu jadi prioritas tetapi Kepala BPKAD dan Bapenda itu tidak ada tindak lanjutnya. Sehingga hari ini sudah mencapai 7 bulan lebih tetapi tidak ada penanganan sama sekali, tegas Ketua Komisi II itu.


Menurutnya bahwa Komisi akan panggil Bapenda dan BPKAD untuk ditanya  terkait penganan seperti apa sehingga masyarakat sudah mengalami bencana hingga 7 bulan ini. Bapenda harus bertanggung jawab, tegas Semual Sanam.(BCC/Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot