Berita-Cendana.Com- Soe,- Ketua Komisi II Samuel D.Y. Sanam, SH sesali lambat respon BAPENDA terkait penanganan peristiwa kebakaran Pasar Inpres per 20 Februari itu. BAPNEDA harus bertanggung jawab atas korban kebakaran tersebut. Sejauh ini Bapenda yang urus itu.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi II Samuel D.Y Sanam via telepon selulernya pada Jumat, 7/10/2022.
"Bapenda TTS harus bertanggung jawab karena mereka yang selama ini mengelola pasar. Kami akan panggil Bapenda untuk memberikan penjelasan kepada Komisi terkait penanganan korban kebakaran sudah sampai pada tahap yang mana," tegas Semi Sanam.
Menurut Ketua Komisi II itu, dana tak terduga ada 1 Milyar, tetapi tidak dipergunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana kebakaran itu. Ketua Komisi Sesali lambat respon terkait penanganan korban kebakaran.
Lanjutnya, BAPENDA harus bertanggung jawab karena mereka yang selama ini mengelola kebakaran tersebut. DPRD dengan OPD sudah membahas perubahan anggaran tetapi belum terakomodir.
Jadi tujuan memanggil OPD untuk dapat diprioritaskan pada anggaran induk tahun 2023. Dana Tak terduga 1 M itu bisa diakses untuk penanganan bencana kebakaran tersebut atau tidak, jelasnya Ketua Komisi.
Selain itu tim media melakukan konfirmasi dengan kepala Bapenda TTS via WhatsApp namun ia mengatakan bahwa ada sementara di STKIP Soe. Lalu tidak lama kemudian Kepala Bapenda kepada tim media bahwa sementara Siap menuju Kupang untuk mengikuti rapat evaluasi anggaran tahun 2022. (BCC/TIM.
Posting Komentar