7 Catatan Etika Menurut Romo Magnis Suseno Saat Sidang di MK


Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Tujuh catatan Etika Menurut Romo Franz Magnis Suseno. Romo hadir sebagai saksi ahli di sidang sengketa proses pemilihan Presiden (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, (2/4/2024).


Pertama,  Etika: Etika tentang ajaran baik dan tidak baik sebagai kualitas manusia sebagai manusia. Unsur-unsur yang mungkin terjadi merupakan pelanggaran-pelanggaran Etika Pemilu yang serius serta apa implikasi pelanggaran-pelanggaran itu.  Etika membedakan manusia dari binatang. Binatang hanya mengikuti naluri-naluri alamiah. Tetapi manusia sadar bahwa naluri hanya diikuti dan membedakan baik dan tidak baik. Apakah seorang itu baik diukur dengan cara hidup etis atau tidak etis, beber Romo Frans Magnis Suseno.


Kedua, Hukum: Tuntutan dasar Etika ribuan tahun yang dituangkan manusia dengan ketentuan-ketentuan hukum. Misalnya larangan untuk menyiksa orang lain, jadi tidak memperhatikan hukum yang berlaku, maka dengan sendirinya pelanggaran etika.


Ketiga, Etika dan hukum: Manusia dinilai cukup etis dan tidak melanggar hukum. Manusia harus jujur dan bersedia memaafkan adil dan bertanggung jawab.


Keempat, Etika dan Penguasa: Apakah itu berlaku bagi penguasa ya itu seorang Presiden tak cukup ia melanggar hukum. Seorang Presiden dituntut lebih, Presiden ia berkuasa dan memberi perintah dan menentukan keselamatan. Kegagalan hidup dan mati seseorang. Agar kita mempercayakan diri kepada orang yang berkuasa agar kita merasa aman dengan dia. Seorang Presiden harus membuktikan dirinya sebagai orang yang baik. Wawasan kebangsaan, jujur adil. Dari Seorang pemimpin dituntut memiliki etika yang standar dan tinggi.


Kelima, Etika dan Presiden: Presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat, oleh karena itu ada hal yang dituntut lebih darinya. Pertama, ia harus menunjukkan kesadaran, yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa. Segala kesan bahwa ia memakai kekuasaannya demi keuntungan diri atau demi keuntungan keluarga nya adalah fatal. Maka seorang Presiden adalah milik semua bukan hanya milik mereka yang memilihnya.


Keenam, Etika dalam Pemilu: Yang dituntut dari suatu Pemilu etis, dan dituntut juga secara hukum, agar seluruh proses, persiapan, pelaksanaan, serta kepastian hasil, menjamin bahwa warga dapat memilih apa yang menjadi pilihnya. 


Ketujuh, Kegawatan pelanggaran etika: Filsuf Jerman Immanuel Kant bahwa masyarakat menaati pemerintah, apabila pemerintah bertindak atas dasar hukum. Hukum yang berlaku, berlaku adil dan bijaksana, apabila penguasa bertindak tidak atas dasar hukum dan tidak demi kepentingan masyarakat, melainkan kekuasaan nya menguntungkan kelompok dan keluarga nya sendiri. Motivasi masyarakat menaati hukum akan hilang, akibatnya masyarakat hidup tidak lagi aman.


Editor: Redaksi Berita-Cendana.Com 

Sumber Video: Video YouTube Kompas TV Jateng.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot