Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Kasus 9 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak berbulan-bulan di kapal di Mozambik bukan sekadar persoalan insiden. Peristiwa ini adalah alarm keras bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor pelaut, masih sangat lemah dan membutuhkan perbaikan mendasar.
Migrant Watch mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah strategis sebagai berikut:
*1. Penguatan Diplomasi Proaktif*
Pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, perlu lebih proaktif membangun mekanisme cepat dengan negara tujuan (Mozambik, Afrika, dan negara pelabuhan transit) agar kasus serupa bisa ditangani segera, bukan setelah berlarut-larut.
*2. Sistem Respons Darurat Pekerja Migran*
Dibentuk Pusat Krisis Pekerja Migran lintas kementerian dan masyarakat sipil yang berfungsi 24 jam untuk menampung aduan, melakukan verifikasi cepat, serta menyalurkan penanganan secara terkoordinasi.
*3. Pengawasan Rekrutmen & Agen Pekerja*
Diperlukan audit ketat terhadap perusahaan penyalur ABK/pekerja migran. Agen yang lalai atau menjerumuskan pekerja ke dalam situasi rentan harus diberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin.
*4. Perlindungan Hukum Internasional*
Pemerintah Indonesia harus memperkuat ratifikasi dan implementasi konvensi internasional tentang perlindungan pelaut dan pekerja migran, termasuk Maritime Labour Convention (MLC) 2006.
*5. Peningkatan Peran Serikat dan LSM*
Organisasi buruh migran dan lembaga independen perlu dilibatkan untuk memantau langsung kondisi pekerja migran di lapangan. Kehadiran mereka penting untuk menciptakan sistem check and balance terhadap pemerintah dan perusahaan.
*6. Transparansi Penanganan Kasus*
Publik berhak mendapat informasi yang jelas dan terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus pekerja migran.
Transparansi ini penting untuk menghindari kesan pembiaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dengan demikian, Migrant Watch menyikapi hal tersebut bahwa kasus Mozambik menunjukkan masih adanya celah besar dalam sistem perlindungan pekerja migran Indonesia.
Migrant Watch menegaskan bahwa negara wajib hadir lebih kuat, lebih cepat, dan lebih transparan dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.(*).
Posting Komentar