Berita-Cendana.Com - Boking,- YN Diduga rencana mencuri sapi milik Osmina Banmeta, namun rencana tersebut gagal dilaksanakan karena Osmin berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga ia berteriak meminta tolong sehingga YN tidak sempat membawa sapi yang ingin dicuri. YN kabur dari TPK bahkan tidak kembali ke rumah juga.
Demikian disampaikan oleh Osmina Banmeta di kediamannya di Wilayah Oesu, kepada wartawan pada Rabu, 25 Februari 2026.
YN melakukan pencurian sapi di Wilayah Oesu, RT/RW 03/10, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Namun hal tersebut berhasil digagalkan oleh pemilik sapi, Osmina Banmeta dengan berteriak meminta tolong kepada warga terdekat sehingga yang diduga pelaku melarikan diri.
Pemilik sapi, Osmina Banmeta menjelaskan bahwa dirinya menyaksikan secara langsung saat sapinya dipotong menggunakan parang oleh terduga pelaku YN.
"Jarak antara saya dan YN sekitar 50 meter, sehingga saya juga sempat menegurnya namun saya merasa terancam karena dia pegang parang maka saya langsung berteriak minta tolong di tetangga terdekat sehingga YN langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas Osmina.
Menurut Osmina bahwa setelah kejadian tersebut Ia langsung melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Boking, sehingga anggota piket saat itu langsung bergegas menuju kediaman terduga pelaku yang berada di Wilayah Desa Skinu, namun tidak berhasil bertemu karena pelaku sudah melarikan diri.
"Saya sudah dimintai keterangan oleh anggota polisi di Polsek Boking semoga polisi menangkap pelaku agar tidak ada korban lagi seperti saya,” harap Osmina.
Osmina Banmeta bersama suami dan keluarganya berharap agar dalam kejadian perencanaan pencurian tersebut dapat diatasi oleh Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga secepat mungkin menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pak Kapolres TTS dan Pak Kapolda NTT tolong tangkap pelaku karena sangat menyusahkan kami di desa,”.
Warga Desa Baus kembali dikejutkan lagi dengan pencurian sapi yang terjadi di dalam hutan wilayah Oesu, Desa Baus, padai Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 16:00, dengan cara potong sapi di paha bagian kanan menggunakan parang sehingga sapi tersebut mengalami luka robek.
Diwaktu yang berbeda Kapolsek Boking Edwin Langga berhasil dikonfirmasi melalui salah satu anggotanya, yang menjelaskan bahwa dalam dugaan kasus tersebut sementara dalam tahapan pemeriksaan korban dan saksi.
Hingga berita ini ditayangkan yang diduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi.(*).

Posting Komentar