BPD NTT Masuk Babak Baru, Status Hukum Bank Resmi Bertransformasi

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memasuki babak baru dalam sejarah operasionalnya. Status hukum bank kebanggaan masyarakat NTT tersebut resmi bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Perubahan ini ditegaskan akan membawa dampak signifikan, terutama dalam pemusatan pembiayaan dan pembangunan yang kini akan terkunci sepenuhnya untuk wilayah NTT.

Kepada wartawan usai Rapat Pandangan Akhir Fraksi di Gedung DPRD Provinsi NTT pada Kamis, 9 April 2026.  Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menjelaskan bahwa perubahan status ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas daerah.

“Perubahan status hukum Bank NTT menjadi Perseroda, maka segala pembiayaan dan pembangunan akan fokus pada daerah,” tegasnya.

Charlie memaparkan perbedaan mendasar antara status Perseroda dengan Perseroan Terbatas (PT) biasa. Jika PT biasa memiliki fleksibilitas untuk membiayai proyek di luar wilayah seperti Papua atau Kalimantan, Perseroda memiliki mandat yang lebih spesifik untuk membangun NTT.

"Tentunya fokusnya untuk membangun daerah, sedangkan untuk sistem operasional Bank tidak ada persoalan. Sedangkan saham Bank NTT saat ini  51 persen, akan dimiliki oleh Pemerintah daerah sehingga fokus Bank NTT menjadi Perseroda adalah mendukung pembangunan ekonomi masyarakat NTT," ujar Charlie Paulus.

Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut transformasi ini sebagai strategi vital untuk membenahi sistem ekonomi daerah. Menurutnya, status Perseroda akan memaksa bank untuk bekerja lebih adaptif dan transparan.

“Kita mendorong agar transformasi Bank NTT kedepan lebih baik guna memperkuat pembangunan daerah, serta memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan ekonomi lokal serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.

Melki juga mengaku masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan, terutama dari sisi regulasi yang akan terus disesuaikan demi mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. 

Ia berharap transformasi Bank NTT menjadi Perseroda dapat meningkatkan kinerja keuangan serta dapat memberi kontribusi PAD bagi Nusa Tenggara Timur. 

Restu dari Legislatif

Langkah besar ini mendapatkan dukungan penuh dari parlemen. Dalam rapat pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi di DPRD NTT menyatakan persetujuannya terhadap perubahan status hukum menjadi Perseroda.

Meski memberikan lampu hijau, pihak legislatif tetap memberikan catatan penting terkait pengawasan dan manajemen internal. 

Hal ini bertujuan agar Bank NTT tetap kompetitif di industri perbankan nasional namun tetap setia pada fungsinya sebagai mesin penggerak ekonomi di Nusa Tenggara Timur.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot