Iklan

Politik

Pengelolaan Sampah Kota Kupang Harus Tuntas

, Oktober 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T06:23:11Z

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Pemerintah Kota Kupang menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kecamatan Alak, guna menyamakan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam penanganan masalah sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Staf Ahli Wali Kota Kupang, Daud Nafi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan arahan penting terkait visi Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengenai pengelolaan sampah ke depan. Selasa, 20 Oktober 2026.

"Memerintah adalah melayani. Bapak Ibu sekalian, saat ini Pemerintah Kota Kupang harus memulai dari pengelolaan sampah yang diinisiasi oleh Bapak Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo," ujar Daud Nafi membuka arahannya.

Beliau menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan sampah yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) telah digariskan dengan tahapan yang jelas dari sumber, pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan akhir. Namun, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama.

"Bank Sampah bukan tujuan, bank sampah hanyalah salah satu langkah di tengah proses panjang. Tujuan utamanya adalah lingkungan yang bersih dan sehat," tegas Daud Nafi.

Kecamatan Alak telah menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Dari 12 kelurahan yang ada, 5 kelurahan telah memiliki Bank Sampah yang beroperasi dan menggunakan sistem aplikasi untuk pencatatan. Data jumlah nasabah dan timbangan sampah dapat dipantau secara langsung melalui aplikasi, sehingga transparansi dan akuntabilitas terjaga.

Daud Nafi mengajak kelurahan yang belum memiliki Bank Sampah untuk segera membentuknya dan berlomba-lomba mewujudkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Pemerintah Kota Kupang terus berupaya memperbaiki infrastruktur pengolahan sampah. Daud Nafi menyampaikan kabar baik terkait pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu. (1). Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah dan Limbah Tinja (IPRT & TPT) senilai Rp 90 miliar direncanakan mulai dibangun pada tahun 2027 di kawasan Nunbaun Sabu (NBS). (2). Instalasi Penularan Limbah Tinja senilai Rp 11 miliar juga akan dibangun untuk mendukung pengelolaan sanitasi yang lebih baik.(3). Pembebasan lahan telah diproses dan diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal. (4) Kerja sama antara pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Permukiman dengan Pemerintah Kota Kupang sedang berjalan untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.

Selain itu, TPS 3R yang telah dibangun di berbagai kelurahan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal. "Bangunan sudah ada, sekarang yang dibutuhkan adalah pengelolaan dan aktivitas yang nyata. Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan dana masyarakat tersebut hanya berdiri tanpa fungsi," tambahnya.

Daud Nafi mengingatkan para Lurah untuk tidak hanya berhenti pada pembentukan lembaga, tetapi memastikan lembaga tersebut berjalan dan memberi manfaat nyata. "Kelurahan tanpa aktivitas pengelolaan sampah sama artinya belum berjalan. Mari kita mulai dari rumah kita sendiri, pilahlah sampah, kurangi sampah, dan manfaatkan kembali apa yang bisa digunakan."

Beliau menegaskan bahwa kebersihan Kota Kupang adalah tanggung jawab semua pihak pemerintah, kelurahan, hingga setiap keluarga. "Jangan menunggu sampah menumpuk baru bertindak. Mulai dari sekarang, mulai dari lingkungan kita sendiri."

Rapat koordinasi ditutup dengan harapan bersama bahwa dengan komitmen yang kuat dari seluruh unsur masyarakat, Kota Kupang tidak hanya menjadi kota yang bersih, tetapi juga kota yang nyaman, sehat, dan layak huni bagi generasi mendatang.(*).

 


Komentar

Tampilkan

  • Pengelolaan Sampah Kota Kupang Harus Tuntas
  • 0

Terkini

Ads

float