Bapak Nemitris Mauk Patin, selaku pemilik rumah, ia menjelaskan kepada Letda Inf Felisianus Nainatu, pada saat Olah TKP bahwa, kejadian berlangsung pukul 03:00 pagi. Saat kejadian, saya pikir ibu saya yang sedang beres-beres rumah, maka saya juga tidak respon. Ujar Nemitris kepada Letda Inf Felisius dan teman-teman yang olah TKP.
Letda Inf Felisius Nainatu, saat di konfirmasi media pada hari Selasa, 29/09/2020, ia menjelaskan kejadian tersebut bahwa benar pelaku itu kurang lebih 3 orang namun sementara dalam penyelidikan Polres Belu.
"Polres Belu, saat melakukan olah TKP terdapat juga barang bukti seperti periuk baja yang berisi Emas namun emasnya di bawah oleh pencuri".
Saat olah TKP turut hadir juga Penanggung jawab, Kapospol PLB IPDA Nurdin, dan Kepala Desa Silawan Bapak Fernandes Kali dan saya sebagai DanPos. Ujar pria yang di sapa Felix.
Dalam olah TKP terdapat barang-barang peninggalan nenek moyang yang dibawa pencuri antara lain :
- Gelang
- Ikat pinggang : 2 utas
- Menyerupai emas : 1 buah
- kalung plat purbakala : 6 buah
- Muti : 4 buah
- Perak rosario putih : 2 buah
-Sofrin : 1 buah
- Kalung emas :1 buah
- Dan lain lain, semua menyerupai emas.
Penulis: Agus Tamelab
Posting Komentar