Satpol PP Kota Kupang Gelar Bimtek Pengamanan Obyek Vital

Berita-Cendana.com- Kupang,- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengamanan, penjagaan obyek vital dan kemampuan dasar intelejen bagi para anggotanya. 


Bimtek yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (24/11/2020, itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man. Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakapolres Kupang Kota Didik Kurnianto, SH, S.I.K, Plt. Kasat Pol. PP Daniel Zachariaz, S. Sos, Kasat Binmas Polres Kupang Kota Saladin dan para instruktur.


Wakil Wali Kota dr. Hermanus Man dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini baik untuk meningkatkan profesionalisme serta tugas pokok dan fungsi anggota Satuan Polisi Pamong Praja.  Dia berharap ilmu yang didapat ini bisa diterapkan di tempat kerja serta juga dalam menjalankan perannya, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.


Kepada  para anggota Satpol PP Wawali juga menghimbau untuk selalu disiplin, karena menurutnya  itu menunjukan kematangan dalam bertugas. “Sebagai penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dapat menjadi contoh bagi orang lain. Untuk itu pengetahuan yang didapat diaplikasikan dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. 


Ketua panitia bimtek tersebut, Drs. Antonius Kia pada kesempatan yang sama menjelaskan  tujuan dari dilaksanakannya bimtek ini yakni terwujudnya personil Satuan Polisi Pamong Praja yang terampil dalam pengamanan, penjagaan objek vital dan kemampuan dasar intelejen. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan n profesionalitas anggota Polisi Pamong Praja, meningkatkan pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsinya sekaligus dapat mempraktekan nya saat bertugas di lapangan, serta membentuk sikap, mental dan kesatuan (jiwa korsa) dalam melaksanakan tugas.


Bimtek ini berlangsung selama tiga hari dari sejak Selasa 24 November hingga Kamis, 26 November 2020, dengan peserta sebanyak 40 orang, tentunya dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang berlaku, untuk pencegahan penularan covid 19.(***).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot