Rektor IAKN Kupang Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Dituduh Alihkan Pokok Persoalan

Berita-Cendana.Com- Kupang,-  Dr. Harun Y. Natonis, S.Pd., M.Pd. menegaskan bahwa Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, I Made Suardana, diduga melakukan pembohongan publik dengan tujuan mengalihkan pokok persoalan terkait pembatalan kenaikan pangkat yang dialaminya. Pernyataan ini disampaikan Dr. Harun kepada media di bilangan Kota Kupang pada Senin, 31 Agustus 2026 malam.

Dr. Harun menjelaskan bahwa per 31 Oktober 2024, ia telah mengalami kenaikan pangkat dari golongan ruang IV/a ke IV/b, terhitung mulai 1 Oktober 2024. Namun, tanpa penjelasan yang jelas, Rektor IAKN Kupang saat itu membuat surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membatalkan kenaikan pangkat tersebut. Langkah ini dirahasiakan oleh pihak rektorat hingga pada Maret 2025, ketika Dr. Harun memproses pengambilan gaji sesuai pangkat barunya, barulah diketahui bahwa pangkat IV/b telah dibatalkan terhitung sejak 31 Oktober 2024.

Sejak saat itu, Dr. Harun menemui Rektor untuk mempertanyakan dasar hukum pembatalan tersebut. Namun hingga saat ini, sudah hampir dua tahun berlalu, belum ada penjelasan yang memuaskan. Pihak Rektor hanya berdalih sedang melakukan "perbaikan dokumen", namun perbaikan itu tak kunjung selesai.

"Saya sudah menunggu hampir dua tahun. Jika ada yang harus diperbaiki, apa sebenarnya yang salah? Mengapa sampai sekarang tidak ada kejelasan?" tegas Dr. Harun.


"Rektor masuk rumah sakit mungkin karena penyakit lain, itu tidak ada kaitan sama sekali dengan saya. Jangan mengaitkan kondisi kesehatannya dengan pertemuan kita," ujarnya.

Dr. Harun menilai pernyataan pihak rektorat yang menyebutkan bahwa ia melakukan penganiayaan merupakan bentuk pembohongan publik yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yaitu pembatalan pangkat yang tidak jelas dasarnya.

"Sebagai pejabat kampus, harus berbicara jujur. Jangan mengalihkan persoalan pokok dengan dalih penganiayaan. Apa sebenarnya dasar pembatalan pangkat saya? Apakah karena kebencian, iri hati, atau alasan lain? Itu yang harus dijawab, bukan membuat cerita baru," tegasnya.

Dr. Harun juga menyatakan kesiapannya untuk melapor balik terhadap Rektor IAKN Kupang atas dugaan pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang telah dilakukan.

"Saya hanya mempertanyakan hak saya sebagai ASN yang tidak pernah mendapat jawaban jelas selama dua tahun. Saya meminta Rektor untuk lebih jujur dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya," pungkas Dr. Harun Y. Natonis.

Kronologi Pertemuan 31 Agustus 2026

Pada pagi hari tanggal 31 Agustus 2026, Dr. Harun mendatangi kampus dengan niat baik untuk menemui Rektor dan menanyakan sejauh mana proses perbaikan tersebut. Saat bertemu, ia menyapa dan memohon izin untuk bertanya, siapa sebenarnya yang bermasalah dalam pangkat tersebut, dan apa akar persoalannya sehingga pangkat IV/b dibatalkan dan hingga kini status kepangkatannya menjadi tidak jelas. 

Ia bahkan mencoba mengusulkan pengajuan ulang pangkat IV/b, namun sistem menolak, ketika mencoba mengusulkan pangkat IV/C, sistem juga menolak karena data IV/b sudah pernah diusulkan sebelumnya.

Alih-alih menjawab pertanyaan pokok, Rektor justru berusaha menghindar. Melihat hal itu, Dr. Harun berupaya menahan Rektor untuk tetap berdialog, namun ia tidak berhasil karena dihalangi oleh petugas keamanan, ajudan, serta pegawai dan dosen yang hadir di lokasi. Rektor kemudian masuk ke dalam ruangan.

Terkait beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa Dr. Harun melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap Rektor hingga harus dirawat di rumah sakit, Dr. Harun menegaskan dengan tegas: "1000% saya tidak melakukan tindakan penganiayaan apapun terhadap Rektor. Menyentuh pun tidak, apalagi memukul,".

Ia juga menambahkan bahwa jika ada pegawai atau dosen yang merekam kejadian tersebut, rekaman itu dapat menjadi bukti yang jelas untuk membuktikan bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukannya. 

Catatan Redaksi: Berita ini akan dikembangkan lebih lanjut dengan menampung tanggapan dari pihak Rektorat IAKN Kupang apabila tersedia. Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektor belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan-tuduhan tersebut. Namun. Redaksi sudah berupaya mengkonfirmasi Rektor.

 

 


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot