Dinas PUPR TTS Merayakan HUT Ke-75

Berita-Cendana.com-TTS,- Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Selatan merayakan Hari Bhakti Pekerjaan Umum yang ke-75 dengan menggelar upacara bersama dengan tujuan mendorong semangat pegawai dan mengikat erat tali persaudaraan sejati.


Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Noebana Desa Oe baki TTS pada hari Kamis, 03/12/2020. Kegiatan tersebut menunjukan rasa solidaritas dan kekeluargaan di kalangan pegawai, penyedia jasa, karyawan dan tenaga kerja. 


Sekaligus penyerahan bukti biaya ganti rugi lahan tempat penguburan umum (TPU) 10 hektare dari pemilik tanah Nitanel Bana kepada Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem P. Tahun ST., MM.


Selain itu Kepala Dinas PUPR Martelens Ch. Liu., ST,. MT kepada media ini bahwa, "Hari Bhakti ke-75 kali ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan antara lain. Pembukaan jalan untuk Civic center, pemeliharaan ruas jalan Pope-Kuanfatu Titik Noebeba-Desa Basmuti,Pembukaan jalan masuk ke TPU Oe baki lantainisasi di Desa Oe baki sebanyak 10 rumah, bantuan air bersih kepada  sejumlah desa di 3 Kecamatan dan lomba futsal antar bidang pada dinas PUPR dan PRKP Kabupaten TTS".


Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, ST,.MM dalam sambutanya menegaskan bahwa,  persoalan administrasi sudah diproses sebagaimana mestinya sehingga diharapkan saat TPU digunakan tidak ada lagi komplain dari masyarakat. Teknis penataan dan pengelolaan TPU tersebut sudah disiapkan pemerintah Kabupaten TTS dan untuk Pemerintah kecamatan dan desa diwajibkan menata lingkungan atau kawasan TPU dengan menanam pohon produktif. Tegasnya.


Lanjut Bupati, terkait penyakit saat ini yang dialami oleh pemilik lahan Nitanel disarankan dana ganti rugi tersebut diserahkan melalui Pengadilan Negeri Soe. Jelasnya.


Wakil Ketua DPRD TTS Relygius L. Usfunan, SH menyampaikan bahwa kehadiran TPU Oe Baki menjawab kebutuhan masyarakat soal lokasi pemakaman umum karena TPU Nunumeu di Kota Soe sudah tidak memungkinkan lagi. Sehingga Ia berharap agar lahan TPU baru tersebut pengelolaan dan penataannya sama seperti TPU Kalibata di Jakarta yang tak hanya jadi TPU namun juga menjadi lokasi rekreasi bagi masyarakat.


Lanjut Egy, soal perbaikan jalan kabupaten menuju TPU Oe Baki dari titik Oekamusa Desa Mnelalete Kecamatan Amanuban Barat. Selain itu persoalan regulasi soal Perda TPU juga perlu diperhatikan. Ini kaitannya dengan pengelolaan TPU Oe Baki tersebut.


Hadir pada kesempatan tersebut,  Bupati TTS Forkopimda TTS, Dandim 1621, Kepala Pengadilan Negeri Soe, Wakil Ketua DPRD TTS bersama Anggota Polres TTS, para pensiunan PNS, serta seluruh masyarakat di desa setempat. (RN).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot