Berita-Cendana.com- So’E,- Nofris Isu (31) warga RT.007/RW. 003, Desa Oe Baki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan, harus dilarikan ke RSUD So’E, untuk mendapatkan pertolongan medis pada (01/05/2021) karena luka–luka yang dideritanya akibat perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, di Desa Noebeba pada (30/04/2021) sekitar pukul 19:00 Wita.
Kepada media ini ketika ditemui di Ruang IGD RSUD So’E, Nofris yang sudah mendapat perawatan menjelaskan bahwa, dirinya dianiaya oleh sekelompok pemuda kemarin malam. Nofris menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika dirinya hendak pulang ke rumah.
Setibanya di tempat kejadian yang tidak jauh dari pasar Oehani, dirinya melihat ada seseorang berlari ke arah sekelompok pemuda yang berada tidak jauh darinya dan tak lama kemudian datanglah sekelompok pemuda tersebut dan langsung menyerangnya. “Waktu saya sampai di dekat pasar, saya lihat ada satu orang yang lari menuju itu pemuda dong, tidak lama dong semua langsung datang pukul saya”.
Menurut Nofris ketika dirinya dipukul, Ia sempat tidak menyadarkan diri karena ada yang memukul di kepala. Menjelang beberapa saat kemudian ketika dirinya mulai sadar, Ia sudah dalam keadaan terikat dan sementara dibonceng dengan motor oleh para pelaku yang melalui percakapan para pelaku yang Ia dengar, mereka ingin membawanya ke Oefatu. “Waktu dipukul di kepala saya langsung pingsan. Saat saya sadar saya sudah diikat dan dibonceng dengan motor, saya di tengah satu pelaku yang pegang saya dari belakang sedangkan yang satu bawa motor.
Lanjut Korban, saya dengar mereka bilang mau bawa saya ke Oefatu. Tetapi entah bagaimana ketika sudah dekat saya punya rumah, karena saya sudah sangat lemah saya jatuh dari motor dan saya berteriak minta tolong. Tiba –tiba ada orang di dekat situ yang datang, saya juga tidak ingat siapa yang datang tapi saya langsung minta tolong panggil saya punya orang tua”.
Menurut Nofris, saya mengenali para pelaku yang kurang lebih berjumlah delapan orang, dan selain mereka aniaya dan dirampok uang sejumlah Rp.1.100.000.
Saat ini pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS agar para pelaku bisa diproses secara hukum. Menurut seorang kerabatnya kepada media ini pada (01/05/2021) pukul 19 : 00 Wita melalui telepon genggamnya, dijelaskan bahwa ayah korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS pada pukul 16:00 Wita dan akan dilakukan proses Visum pada hari Senin (03/05/2021) untuk kepentingan proses lebih lanjut.(JT).
Posting Komentar