Berita-Cendana.Com- Kupang,- Gelombang penolakan terhadap wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menguat dari Nusa Tenggara Timur. GAMKI, organisasi Cipayung dan kalangan akademisi secara terbuka mengingatkan bahaya politik uang gaya baru serta potensi perampasan kedaulatan rakyat jika hak memilih pemimpin daerah dicabut dari tangan warga.
Peringatan tersebut mengemuka dalam dialog interaktif bertajuk “Pilkada Langsung atau Lewat DPRD? Suara Kritis Mahasiswa dan Pemuda NTT” yang digelar DPD GAMKI NTT bekerja sama dengan RRI Pro 1 Kupang, Kamis (22/1/2026). Diskusi ini menjadi ruang konsolidasi pemikiran kritis mahasiswa, aktivis, dan akademisi dalam merespons narasi “efisiensi anggaran” yang dinilai menyesatkan dan berisiko menghidupkan kembali praktik transaksi politik di balik layar.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. John Tuba Helan, menyoroti inkonsistensi elit politik nasional yang dinilainya bergerak maju-mundur dalam merumuskan kebijakan demokrasi. Ia mengingatkan bahwa sistem Pilkada lewat DPRD telah terbukti gagal di masa lalu karena sarat rekayasa elit dan praktik politik uang.
“Para elit politik kita membentuk kebijakan yang maju-mundur. Dulu pemilihan lewat DPRD terbukti gagal karena penuh rekayasa elit dan politik uang. Kedaulatan harus tetap berada di tangan rakyat, jangan berjalan kembali ke belakang,” tegas Dr. John.
Senada dengan itu, Andraviani F. U. Laiya, Ketua GMKI Cabang Kupang, menilai alasan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan dalih untuk mengebiri partisipasi rakyat. Menurutnya, inti demokrasi terletak pada pertanggungjawaban langsung pemimpin kepada rakyat melalui mekanisme pemilihan langsung.
“Demokrasi bukan soal murah atau mahal, tetapi soal siapa yang memegang kendali atas kekuasaan. Ketika rakyat kehilangan hak memilih, maka akuntabilitas pemimpin ikut hilang,” ujarnya.
Dari unsur GAMKI NTT, Yefta A. Sabaat menegaskan bahwa partisipasi publik adalah harga mati dalam demokrasi. Ia menilai wacana Pilkada lewat DPRD justru mempersempit ruang kontrol rakyat terhadap kekuasaan.
“Dalam kondisi demokrasi hari ini, partisipasi langsung rakyat adalah benteng terakhir. Hak memilih kepala daerah tidak boleh dirampas dengan alasan apa pun,” katanya.
Kekhawatiran akan munculnya pola korupsi baru juga disampaikan Apolinaris Mau, Ketua PMKRI Cabang Kupang. Ia menilai pemindahan kewenangan memilih ke DPRD justru membuka ruang transaksi politik di ruang tertutup yang sulit diawasi publik.
“Kalau pemilihan dipindahkan ke DPRD, politik uang tidak hilang, hanya pindah ke ruang gelap. Yang harus dibenahi adalah moralitas partai politik, bukan mencabut hak rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Jacson Marcus, Ketua GMNI Kupang, mengecam stigma yang kerap menempatkan rakyat sebagai pihak yang dianggap rawan politik uang. Ia menilai negara seharusnya hadir memperkuat perlindungan hukum bagi pemilih, bukan justru menarik hak konstitusional warga negara.
“Jangan jadikan rakyat kambing hitam. Kalau politik uang terjadi, itu kegagalan negara dan partai politik dalam membangun sistem yang bersih,” tandasnya.
Dialog lintas organisasi ini menyimpulkan bahwa persoalan utama Pilkada tidak terletak pada sistem pemilihan langsung, melainkan pada tata kelola partai politik dan etika elit. GAMKI, Cipayung, dan kalangan akademisi NTT sepakat untuk terus mengawal isu ini agar kedaulatan rakyat tetap menjadi pondasi utama demokrasi lokal dan nasional. (*).

Posting Komentar