Akibat Pemberhentian TEKO, Sampah Berserakan di Kota Betun

Berita-Cendana.com- Malaka,- Pemberhentian tenaga kontrak daerah (TEKO) mengakibatkan sampah berserakan di sudut lapangan Kota Betun Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT.


Anggota DPRD Malaka Fraksi Demokrat Marius Boko kepada media bahwa, "Pemberhentian tenaga kontrak itu ada unsur politik setiap kali pimpinan baru naik  pasti kebijakanya lain".


Setiap kali pemimpin baru tentunya memiliki kebijakan yang berbeda, oleh karena itu terjadi berserakan sampah yang sedang terjadi di Kota Betun. Jelas politisi Demokrat itu. 


Lanjutnya, lebih penting pemerintah menjaga kebersihan Kota Betun karena kita saksikan kalau sampah berserakan dimana-mana, anggaran untuk kebersihan ada, jadi bagaimana supaya petugas kebersihan untuk di aktifkan kembali. "Bupati jalan dari rumah  ke kantor  ada sampah berkeliaran itukan tidak etis,  dari pada masyarakat yang bicara  lebih baik saya anggota dewan yang bicara". Tutup Boko.


Hal itu dikatakannya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat RDP di Kantor DPRD Malaka pada hari Senin, 07/06/2021.

Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman Ir. Yohanis Nahak, kepada wartawan pada hari Selasa, 08/06/2021 membenarkan bahwa, sampah membusuk di tempat pembuangan sementara di Kota Betun akibat dari pembekuan SK pengangkatan TEKO.


“Untuk satgas kebersihan bukan mogok kerja, tapi tidak kerja karena semua tenaga kontrak daerah di Kabupaten Malaka dibekukan termasuk satgas kebersihan”, jelas Kadis. 


Selain itu, Bupati Malaka yang kerap disapa SN Simon saat ditemui media Selasa (8/6/2021) mengatakan, pembekuan teko hanya dilakukan revisi nanti. “Soal teko, saya harus mencermati dan mengkaji. Inikan tugas dari Badan Keuangan dan Kepegawaian. Kalau kita perhatikan, harus ada pos anggaran yang kita hemat. Katakanlah soal pemanfaatan tenaga kontrak daerah, ya Why not, (kenapa tidak)? Kita bisa jalan terus, tetapi harus ditingkatkan juga dalam konsep hukum tenaga kerja dimana No Work, No Pay memiliki arti, jika pekerja tidak melakukan pekerjaan, maka upahnya tidak dibayar,” paparnya.


Terkait teko lanjutnya, dia telah meminta Kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Badan Keuangan untuk mengkaji, mencermati sesuai kebutuhan. Kalau misalnya mereka datang ke kantor tidak bekerja tidak perlu dibayar.


“Jadi sebetulnya kalau saya mau lihat konteks yang tepat, kita hanya mau melihat kembali, biar kita ada penghematan anggaran,” katanya.


Masih menurut Bupati Malaka, jika masalah teko tidak bekerja ini dibiarkan dan didiamkan, dirinya juga dinilai tidak benar. Bagaimana melihat sesuatu yang tidak benar tapi dibiarkan.


Dia mengemukakan, ada teko bertugas di apotek swasta dan fotocopy, juga kerjanya memberi makan ternak dibiayai Pemda. Ada juga teko di sekolah-sekolah yang bukan kewenangan Pemda Malaka dibiayai Pemda Malaka. Apakah pantas dibiarkan seperti itu?. Tandanya.


"Untuk tenaga kontrak guru, Pemda Malaka punya kewenangan hanya untuk TK, SD dan SMP. Sedangkan SMA, SMK hingga perguruan tinggi itu bukan kewenangan pemda Malaka. Kalau di Malaka terjadi demikian kenapa harus kita biarkan ya evaluasi dong".


Bagi teko yang produktif dan tidak produktif, pihaknya sudah menyiapkan SK. Karena Teko diangkat melalui SK dan diberhentikan pun ya harus melalui SK. “Teman-teman media tahukan, nomenklaturnya tertulis yang berbunyi apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan ditinjau kembali. Kalau ada kekeliruan ya kita tinjau apalagi SK itu bukan saya yang terbitkan. Itukan bupati yang lama yang menerbitkan sekarangkan kita perlu kajian dan evaluasi,” tandasnya.


Menurutnya, pihaknya bersama BPSDM sudah menyiapkan semua, bahkan sampai peraturan bupati dan kapan terbitnya ditunggu saja.


Pada bagian akhir dia mengatakan terkait teko, tidak secara total distopkan semua. Itukan dari aspek kemanusiaan juga melanggar tapi pihaknya perlu mengevaluasi ada kebutuhan tertentu yang harus di kaji dan cermati.


“Teko harus sesuai kebutuhan. Saya sudah perintahkan dinas-dinas yang membutuhkan teko membuat pengajuan,” pungkas SN. 




Penulis" Jeck Leru.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot