Yosep Fallo Aniaya Jermias Ati Hingga Terjatuh ke Tanah

Berita-Cendana.Com- TTU,-  Yosep Fallo melakukan penganiayaan terhadap Jermias Ati di rumah milik Yosep pada 9 Desember 2025 di Miomafo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur. Jermias mengalami luka lebam di tubuh dan bengkak pada dahi sebelah kanan, di bagian belakang pun dihantam dengan kursi hingga lebam.

Demikian disampaikan oleh korban melalui WhatsApp pribadinya pada Rabu, 10 Desember 2025.

“Saya dianiaya di rumah Bapak Yosef, saya di falungku di wajah, ditendang, dihantam pakai kursi di belakang, bahkan diancam juga untuk dibunuh jika ada pisau saat itu mungkin saya ditikam,” jelas Jermias.

Jermias telah membuat laporan polisi di Polres TTU, Sektor Miomafo Barat dengan nomor laporan polisi nomor. STTLP/36/XII/2025/SPKT/Polsek Miomafo Barat/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur, pukul 13.14 Wita.

Selain itu, Jermias juga telah melakukan Visum et Repertum (VeR) “adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik yang berwenang (kepolisian) mengenai hasil pemeriksaan medis terhadap korban atau terperiksa. VeR merupakan alat bukti yang sah di mata hukum, sesuai dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Indonesia,”.

Keluarga meminta Polsek Miomafo Barat untuk segera mengusut kasus penganiayaan tersebut, karena kasus tersebut telah menuju ancaman mencabut nyawa orang lain. 

Selain itu juga Polres TTU harus bergerak cepat untuk mengamankan diduga pelaku tersebut. Karena diduga pelaku juga mengancam korban untuk menikam menggunakan pisau, mengancam untuk menghilangkan nyawa orang lain termasuk dalam pelanggaran HAM berat, tegas salah satu keluarga korban yang enggan media kan namanya.

Keluarga korban juga mengapresiasi Polsek Miomafo Barat TTU yang telah mengeluarkan surat panggilan terhadap pelaku Yosep Fallo. Tetapi jangan sebatas surat panggilan, tetapi harus diproses sesuai aturan berlaku, harapnya.

Terpisah wartawan telah mengkonfirmasi diduga pelaku Yosep Fallo namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan. Padahal pesan WhatsApp wartawan telah dibaca. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot