Berita-Cendana.Com- Kupang,- Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Akuntansi, Sri Sulastri Hamsa menilai pernyataan pihak prodi dalam konferensi pers sebelumnya telah menyesatkan publik. Ia menegaskan, pemenuhan beban studi bukanlah syarat mutlak yang digambarkan pihak kampus, serta membeberkan fakta sebenarnya mengenai riwayat akademiknya. Hal ini disampaikan Sri Sulastri dengan nada kecewa kepada awak media pada Selasa (28/7/2026) malam.
Sri Sulastri menjelaskan, logika akademik yang berlaku menyatakan bahwa jika belum memenuhi syarat minimal SKS, tidak mungkin Prodi, Dosen Pembimbing maupun Penguji akan memberikan izin ujian proposal maupun ujian hasil.
"Logikanya kalau belum memenuhi syarat SKS itu tidak mungkin Prodi dan dosen pembimbing serta penguji memberikan kesempatan ujian. Saya tegaskan, 17 SKS sudah tuntas sejak Semester VII. Sisa beban studi saya saat ini sebenarnya hanya 6 SKS yaitu Skripsi, bukan 22 SKS seperti yang disampaikan pihak prodi," tegas Sri Sulastri.
Terkait status keaktifan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Sri Sulastri mengakui sempat tercatat nonaktif selama lima semester berturut-turut, yaitu Semester 7, 9, 10, 11, dan 12. Hal itu terjadi karena kendala ekonomi keluarga, mengingat ayahnya sedang sakit keras sehingga sulit membayar biaya administrasi tepat waktu. Namun, ia telah melunasi seluruh tunggakan pada Semester 13 sehingga statusnya kembali aktif di PDDikti.
"Kini pada Semester 14, status saya kembali tercatat tidak aktif di PDDIKTI, bukan karena saya tidak membayar, melainkan karena saya tidak diizinkan oleh Ketua Program Studi untuk melakukan proses registrasi," beber Sri Sulastri.
Sebelumnya, Sri Sulastri Hamsa telah menyampaikan keluhannya bahwa meskipun seluruh mata kuliah telah diselesaikan, status keaktifan sudah pulih, dan pembayaran registrasi telah dilunasi hingga semester 13, ia justru dilarang mengikuti sidang skripsi dan diminta pindah ke perguruan tinggi lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Program Studi Akuntansi dan Pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undana belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait klarifikasi dari Sri Sulastri Hamsa ini. Padahal Ketua Prodi telah dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya. (*).

Posting Komentar