Mulai Hari Senin, SMP Kelas 7-9 Semua Harus Masuk Sekolah

Berita-Cendana.com- Kupang,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Kepada tim media bahwa mulai hari Senin 18/10/2021, SMP Kelas 7-9 semua sudah harus masuk Sekolah, tetapi 50 persen.

 

Demikian disampaikan oleh Kadis P&K Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si di ruang kerjanya pada hari Senin, 11/10/2021.


"Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bagi siswa itu, per minggu 1 siswa tatap muka 3 kali, jadi selama ini untuk SD asesmen saja tetapi sekarang semua harus tatap muka dengan sif-sifan jadi 50 persen yang tatap muka baik SMP maupun SD," jelas Kadis P&K Kota Kupang.


Menurut Kadis bahwa bagi sekolah yang belum memenuhi prokes tentunya belum bisa belajar tatap muka, dan juga harus mempersiapkan alat prokes kemudian diusulkan baru bisa melakukan belajar tatap muka terbatas, jadi jangan anggap enteng covid-19 ini, jelasnya.


Senada Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kota Kupang Blasius Juni kepada tim media ini bahwa pembelajaran tatap muka terbatas itu berpatokan pada regulasi Menteri bahwa tatap muka 50 persen dari kelas 7, 8,9 tetapi harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) ketat, jelasnya.


Menurutnya bahwa saat siswa masuk pada gerbang sekolah mulai tes suhu, mencuci tangan, memakai masker dan juga ada satgas covid juga, jadi satgas covid tugasnya melayani dari gerbang sampai di dalam ruangan, telah siapkan semua jadi hari Senin sudah mulai pembelajaran tatap muka terbatas, beber Kepsek SMPN 8 itu.


Kegiatan belajar mengajar dari hari Senin-Sabtu maka akan diatur rosternya untuk pembelajaran dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (luring) jadi tetap diatur sesuai kebutuhan sekolah nantinya.


Penulis: Rhizta Siokain.

Editor: Yulius Tamonob.



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot