Pemda TTS, Vaksin Jadi Syarat Urus Dokumen Kependudukan

Berita-Cendana.com - Soe, - Pemerintah Kabupaten TTS dalam hal ini Disdukcapil mendukung program Pemda dengan memberlakukan syarat vaksinasi dalam mengurus berbagai dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan. 


Demikian disampaikan Kadis Disdukcapil Apris Manafe di ruang kerjanya Selasa (25/01/2022),


"Angka capaian vaksinasi di TTS untuk dosis pertama baru mencapai 73% sedangkan dosis kedua 40% dari target pemerintah pusat paling lambat akhir Maret sudah harus 100% dosis pertama dan dosis kedua di atas 70%. Berkaitan dengan adanya perubahan syarat atau syarat tambahan bagi masyarakat yang mengurus dokumen, Dinas Dukcapil merujuk kepada rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Polres TTS, Kodim 1621/TTS, Dinkes dan Disdukcapil bahwa vaksinasi bagi masyarakat menjadi Skala Prioritas di setiap jajaran pemerintahan,".


Menurut Kadis Dukcapil bahwa berdasarkan data tersebut maka semua stakeholder diminta untuk membantu Dinas Kesehatan agar bisa dilakukan percepatan vaksinasi, sehingga setiap perangkat daerah baik di Kabupaten maupun Desa diminta untuk menggerakan masyarakat. Oleh karena itu Disdukcapil juga memberlakukan syarat vaksinasi dalam mengurus dokumen kependudukan minimal vaksinasi dosis pertama.  


Dinas dukcapil sudah melaporkan ke Bapak Bupati dan Bapak Sekda dan sudah mendapat persetujuan agar masyarakat menyerahkan bukti vaksin sebagai syarat dalam mengurus setiap dokumen.


 "Seperti  kemarin ada 28 orang masyarakat yang sudah terdaftar tidak mempunyai NIK dan belum vaksin, kami sudah layani dan terbitkan NIK kemudian diserahkan ke Polres tujuannya setelah di vaksin baru di serahkan KK dan dokumen lainnya tapi tiba-tiba menghilang tidak mau di vaksin, kami bingung dengan tingkah masyarakat jika ada operasi kan kasian jika tidak mampu menunjukkan bukti vaksin,".


Hari ini ada 25 orang yang sudah di proses untuk dapat NIK dan Dinas tetap koordinasi dengan Polres. Disdukcapil berharap mereka jangan sama dengan 28 orang yang kemarin, karena vaksin juga untuk kesehatan (kesehatan diri dan kesehatan keluarga) kalau imun tubuh kuat memberi pengaruh baik untuk keluarga, jelas Kadis. 


"Kami tetap dukung program pemerintah dan target pemerintah pusat sampai akhir Maret harus divaksin sudah 100%. Sama dengan Polres, Kodim dan Dinkes setiap pelayanan diutamakan dosis pertama sebagai syarat kalau sudah vaksin dosis pertama akan dilayani pengurusan dokumen kependudukan.


Ketika rapat dengan  Bupati, sudah dijelaskan bahwa kalau vaksinasi tidak berjalan lancar maka akan ada pemotongan anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten "Yang rugi siapa? Kami ASN tidak rugi karena gaji tetap, tapi dengan sendirinya pembangunan untuk masyarakat uangnya berkurang," katanya.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot