PLT Kadis P&K Malaka Keluarkan SPT Terhadap 97 Guru

Berita-Cendana.com- Malaka- PLT Kepala Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Yohanes Klau Mengeluarkan Surat Perintah Tugas yang bersifat sementara terhadap 97 guru se-Kabupaten Malaka pada tanggal 22 Maret 2022 dan terhitung mulai tanggal 23 Maret sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) tersebut.


Demikian disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yohanes Klau melalui Telepon seluler, Selasa (29/03/2022).


Plt membenarkan Surat Perintah Tugas (SPT) tersebut, "bahwa hal ini kita lakukan karena melihat masalah yang sangat urgen di sekolah-sekolah terkait,".


SPT ini hanya bersifat sementara dan Dinas sudah diusulkan ke Bupati  melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan tinggal menunggu saja SPT secara definitif dari Bupati Malaka, ujarnya.


Tambahnya, karena yang pertama alasannya guru menumpuk di salah satu sekolah sehingga terjadi kekosongan di sekolah lain.


"Dan kepala sekolah yang sudah dinonjobkan tidak mengajar  lagi karena mungkin gangguan psikologis. Sehingga saya mengambil kebijakan tersebut untuk para guru mengisi kelas, dan saya harus buat kebijakan SPT sementara ini,"pungkas.


Hal ini dilakukan untuk menata manejemen kependidikan karena banyak sekolah yang gurunya kosong, kurang dan ada kelebihan mata pelajaran, bebernya. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot