Disdukcapil Layani Dokumen Hingga di Desa


Berita-Cendana.Com - Soe,- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan TTS, Apris Manafe, SE terus melakukan peningkatan pelayanan dokumen kependudukan di desa-desa.


Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil TTS saat melakukan pelayanan dokumen kependudukan di desa Tunbes, Kecamatan Nunbena pada hari Jumat, 27/05/2022.


Berdasarkan pantauan media ini, masyarakat sangat antusias sehingga berbondong-bondong ke lokasi pelayanan   untuk mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan.


Menurut Apris, Pelayanan administrasi atau dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta dan lainnya, tidak hanya dilakukan di kantor Dukcapil, namun ada waktu tertentu yang dijadwalkan agar dinas bisa turun pelayanan di desa-desa.


"Kami tidak hanya layani di Kantor, tapi kami juga punya jadwal khusus untuk turun ke desa lakukan pelayanan, misalnya hari ini pelayanan dokumen kependudukan di desa Tunbes, masyarakat tidak perlu ke kantor lagi karena dari Dinas turun langsung melayani di tengah masyarakat,".


Tujuan pelayanan di desa agar pemerintah lebih dekat dengan masyarakat, mengingat wilayah administratif Kabupaten TTS yang begitu luas sehingga masyarakat harus menempuh jarak puluhan kilo meter untuk sampai ke kantor Dukcapil, tidak hanya itu, bahkan yang tidak punya kendaraan pribadi harus tinggal beberapa hari di Kota Soe untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan.


Harapannya dengan peningkatan pelayanan dokumen kependudukan di desa-desa dapat membantu masyarakat. Cukup jarak tempuh ke kantor Dinas Dukcapil saja yang jauh, tapi jarak pemerintah khususnya Disdukcapil dan masyarakat jangan sampai jauh, tutup Kadis.(BCC/Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot