Berita-Cendana.Com - TTS,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) TTS Nikson Nomleni, S.Sos mengaku menunda pembayaran honorer tenaga pelipat kertas surat suara karena kekurangan dana, sehingga dimasukan dalam perubahan anggaran.
Demikian disampaikan oleh Nikson Nomleni, S.Sos di Kantor Dinas PMD, Kabupaten TTS, Provinsi NTT pada hari Senin, 05/08/2022.
Kepada media ini Nikson menjelaskan bahwa biaya pelipatan surat suara pemilihan Kepala Desa tahun 2022 untuk 70 orang tenaga kerja belum dibayar karena kekurangan anggaran belanja perlengkapan pemilihan kepala desa pada 25 Juli 2022.
Diketahui bahwa anggaran untuk 70 orang melipat surat suara sebesar Rp. 48.914.700. Sesuai dengan penyampaian Nikson bahwa uang tersebut akan dibayarkan pada akhir September. Dikarenakan baru dianggarkan pada perubahan anggaran tahun 2022, jelas Kadis.
Menurut Nikson bahwa berdasarkan anggaran perubahan maka tersendatnya Timwas Kabupaten, Timwas Kecamatan dan Panitia Pelaksana juga belum memperoleh hak atau honorer mereka dikarenakan usulan sebesar Rp. 6 Miliar hanya dijawab 2 miliar oleh Pemerintah Kabupaten TTS, jelasnya.(*).
Posting Komentar