Berita-Cendana.Com - TTS,- Diduga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) patroli sambil tertidur sehingga tidak melihat dan menertibkan pedagang yang berjualan diatas trotoar dan bahu jalan Pasar Inpres Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Demikian hasil pantauan tim media ini pada hari Rabu, 23/11/2022.
Berdasarkan hasil pantauan tim media ini bahwa trotoar dan bahu jalan tidak digunakan sebagaimana mestinya dimana seharusnya untuk para pejalan kaki namun dipakai untuk berdagang.
Hal ini menimbulkan adanya keluhan dari berbagai pihak dimana aktivitas jual beli di atas trotoar dan bahu jalan tersebut mengganggu akses jalan warga dan menimbulkan kemacetan,” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.
Warga berharap kepada aparat petugas Satpol PP harus tegas dan tidak pilih kasih. Kalau mau ditertibkan, jangan ditempat yang lain ditertibkan tapi malah dekat jantung kotanya dibiarkan pedagang yang memakai trotoar dan bahu jalan berjualan seperti di jalan pasar Inpres Kota Soe.
Jangan ditempat yang lain pedagang berjualan diatas trotoar dan bahu jalan cepat-cepat ditertibkan oleh Satpol-PP, kenapa yang disini tidak diterbitkan ada apa?. Apakah mereka Satpol-PP diduga menerima setoran kemudian tidak berani ditertibkan,” tanya warga.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Soe, Yopy Magang, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, "O……ia untuk hal itu koordinasi dengan Polres kaitannya dengan izin dan kalau papan reklamenya dengan Kadis Bapenda,".(*).
Posting Komentar