Kasus Penyerobotan Tanah Milik Noh Nomleni Masih di Polres TTS


Berita-Cendana.Com- TTS,- Laporan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilaporkan Noh Nomleni kepada Polres TTS sejak bulan Januari 2022, hingga saat ini masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan karena kekurangan data dan bukti yang belum lengkap.


Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Marsen W. Sila, SH pada hari Kamis, 03/11/2022 saat menemui pihak Badan Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan.


"Kami sudah masukkan permohonan penetapan ulang batas tanah ke kantor pertanahan sejak 2 (dua)  bulan lalu, karena permintaan dari penyidik Polres TTS tetapi dari kantor pertanahan belum menindaklanjuti permohonan kami, harapan kami agar Badan Pertanahan Kabupaten TTS dapat segera melakukan penetapan ulang batas tanah kami yang sudah bersertifikat," jelas Kuasa Hukum Marsen Sila.


Menurut Kuasa Hukum itu bahwa Polres TTS masih membutuhkan bukti tambahan yakni Penetapan Ulang Batas Tanah milik Noh Nomleni yang berada di Desa Oinlasi Kecamatan Kie. Jikalau sudah ada penetapan ulang batas tanah dari BPN TTS tentunya Polres TTS langsung melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan untuk disidangkan, tegas Marsen W.  Sila, SH.



Selain itu Noh Nomleni sebagai pemilik tanah kepada tim media ini bahwa, penetapan ulang batas ini karena adanya tindak pidana, kenapa dari kantor pertanahan tidak mengutamakan atau mendahulukan permohonannya, karena tanah tersebut bersengketa sehingga menjadi prioritas, jelasnya.


Menurut Noh Nomleni bahwa tanah miliknya itu sudah mempunyai sertifikat hak milik, tetapi yang dibutuhkan adalah Berita Acara tersebut untuk kebutuhan penyidik. Batas tanah yang dirinya mohonkan ke kantor pertanahan untuk kepentingan penyidik agar dijadikan sebagai bukti dalam tindak pidana penyerobotan yang dilakukan Piter Nomleni dan CS, jelasnya.


Pihak kantor pertanahan TTS saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa saat ini jadwal sedang penuh jadi mereka masih membutuhkan waktu. Kalau sudah ada waktu mereka mengecek berkas-berkas tanah milik Noh Nomleni, baru di komunikasi kan lagi. Supaya suatu saat mereka turun ke lokasi tanah tersebut dengan membawa atau memegang berkas lengkap, jelasnya.(BCC/Tim).







0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot