Berita-Cendana.Com- TTS,- Kasus yang sedang ditangani Polres Timor Tengah Selatan menjadi perhatian publik. Mengapa demikian karena dua orang perempuan telah ditetapkan jadi tersangka pada 4 Maret 2026 oleh Polres TTS karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap 12 orang yakni 7 perempuan dan 5 laki-lak, apakah mungkin bisa terjadi.
Demikian disampaikan oleh Penasihat Hukum Samuel Tobe, SH.,MH di Kota Soe pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Kasus tersebut menjadi perhatian public dan juga menjadi pertanyaan publik serta kerja Polres TTS yang telah menetapkan dua orang tersangka itu. Apakah memungkinkan dua orang perempuan memiliki kemampuan yang luar biasa untuk menganiaya tujuh perempuan dan lima laki-laki, tanya Penasihat Hukum Samuel Tobe.
Pengacara itu mengajak para penyidik Polres TTS untuk kembali usut benang kusut yang terjadi pada kasus ini, apakah benang kusut terjadi di Polres TTS atau kronologis awal kasus yang tidak tuntas saat penyelidikan, tanyanya.
Selain itu, wartawan memperoleh satu video berdurasi 48 detik yang terlihat jelas bahwa kayu tersebut diduga dipegang oleh Antonia Isu yang dipersiapkan untuk menganiaya orang lain. Namun saat melakukan penganiayaan oleh Antonia Isu, Kayu tersebut dirampas oleh Desriana Telnoni dan Yerito Kaesmetan akhirnya dibuang, jelas saat wartawan Konfirmasi Erwin tentang video itu.
Kejadian itu disaksikan oleh sejumlah orang, yakni: Maria Isu, Mevi Naimnuikfeto, Mince Kase, Asnat Kase, Emi Isu, Yori Nenotek, Lipus Isu, Simon Kase, Dede Kause, Markus Tasuib, Yefri Tasuib, Yerito Kaesmetan dan Erwin Darahalato, serta dua orang yang telah menjadi tersangka di Polres TTS, jelas Penasihat Hukum.
Dugaan pengeroyokan 2 orang ibu - ibu terhadap 12 orang, diantaranya 7 orang ibu - ibu dan 5 orang laki - laki, Antonia Isu, Maria Isu, Mevi Naimnuikfeto, Mince Kase, Asnat Kase, Emi Isu, Yori Nenotek, Lipus Isu, Simon Kase, Dede Kause, Markus Tasuib dan Yefri Tasuib.
Kejadian pengeroyokan yang terjadi di wilayah Desa Taebesa Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kronologis awal terjadi dugaan pengeroyokan.
Bermula dari awal kesepakatan pekerjaan kuburan Almarhum Jissber Nenohaifeto mantan anggota DPRD TTS. Suami terduga pelaku Erwin Darahalato menjelaskan bahwa setelah pemakaman Omnya, almarhum Jissber Nenohaifeto keluarga besar Nenohaifeto bersepakat untuk berkumpul di rumah almarhum untuk berembuk terkait pekerjaan kuburan almarhum. Awal mula percekcokan memulai dari situ karena berbeda pendapat antara keluarga besar Nenohaifeto dan Antonia Isu sebagai Istri sah almarhum.
Saat keluarga besar Nenohaifeto menyampaikan kepada Antonia Isu, terkait persiapan pekerjaan kuburan, maka jawaban dari Antonia Isu bahwa "Mau kerja kuburan silahkan kerja karena saya masih sibuk urus masalah", Erwin mengulangi kata-kata, Antonia Isu.
Diketahui pekerjaan kuburan Jissber Nenohaifeto, Antonia Isu sebagai Istri sah tak menamba seribu rupiah pun dalam pekerjaan itu, kata Erwin.
Namun keluarga besar Nenohaifeto tetap bersepakat untuk lanjutkan pekerjaan kuburan tersebut pada tanggal, (09/05/2025) pada saat yang ditentukan. Erwin Darahalato bergegas dari kediamannya ke rumah tua Nenohaifeto untuk bantu Antonia Isu mempersiapkan kebutuhan pekerjaan kuburan namun setibanya di rumah tersebut Ia melihat anak kandungnya yang diasuh oleh Almarhum Jissber dan Istrinya Antonia berada di halaman rumah sementara makan sambil menangis, jelas Erwin.
Erwin bertanya kepada Antonia Isu “kenapa ini anak menangis, jawaban Antonia isu bahwa ‘lu red-kau) ada piara pembantu disini? Bawa pulang itu anak karena bukan saya yang melahirkannya,” katanya.
Saat itu pun Erwin langsung ajak anaknya dan Kembali ke rumah. Antonia mulai berulah, bukannya membicarakan dengan baik-baik tetapi Antonia melaporkan Erwin ke Kantor Desa Taebesa atas pencurian/penculikan anak. Bagaimana mungkin seorang Ayah kandung mencuri/menculik anaknya sendiri.
Erwin dipanggil ke Kantor Desa untuk diminta keterangan terkait laporan Antonia Isu, Erwin menghadap ke Kantor Desa dan menyelesaikan dan Erwin tidak mengizinkan Antonia Isu untuk mengadopsi anaknya lagi, jelasnya.
Pada saat ibadah 40 malam almarhum, Antonia Isu pergi dari rumah dan tidak menghadiri kegiatan ibadah tersebut. Namun keluarga tetap melanjutkan dengan pekerjaan kuburan. Keluarga almarhum meminta tukang untuk memulai kerja dan upahnya ditanggung oleh keluarga.
Dalam proses pekerjaan berlangsung Antonia Isu selalu keluar menggunakan mobil pribadinya dari rumah dengan mengunci seluruh pintu rumah, meteran listrik pun dimatikan dan dikunci dengan tujuan tidak boleh gunakan aliran saat keluarga kerja kuburan.
Setelah penyelesaian kuburan keluarga Nenohaifeto gembok pintu masuk dengan tujuan tak boleh orang lain masuk karena alat tukang masih tersimpan di sekitaran kuburan. Namun Gembok dirusak oleh Esa Nabuasa atas perintah Antonia Isu, hal tersebut diketahui pada tanggal, (03/01/2026). Erwin dan adiknya pergi memastikan pengrusakan itu, tiba di kuburan bukan disambut dengan baik namun dikejar oleh Ibu-ibu yang dipimpin Antonia Isu.
Setelah mereka lari, saksi yang melihat mereka dikejar sambil pegang kayu kudung, Henderina Nenohaifeto dan saksi tersebut sempat bertanya kepada ibu - ibu itu bahwa "Kenapa kejar Erwin dan Ferdi, Maria Isu menjawab bahwa kami akan cari anak kamu untuk pukul sampai mati’, Erwin mengulangi kata-kata yang diucap oleh Ibu-ibu yang pegang kayu sambal mengejar itu.
Erwin lari kembali ke rumahnya dan mengajak keluarganya untuk pergi ke rumah Esa Nabuasa untuk menanyakan pengrusakan gembok. Saat kembali mereka ingin sempatkan diri di kuburan untuk membakar lilin namun sesampainya, Antonia Isu bersama kawan-kawannya mulai melontarkan kata-kata kasar namun keluarga tersebut tetap tenang.
Saat Desriana Telnoni beranjak menuju kuburan dengan tujuan mengambil alat tukang, namun dihalangi oleh Antonia Isu dan kawan-kawan dengan cara saling mendorong, Melani Watiku turun dari Oto pick up yang di tumpangi untuk melerai namun Ia juga langsung di aniaya dan dicekik oleh Antonia Isu, Erwin pun ingin membantu melerai namun hal yang sama Ia alami.
Dalam pengeroyokan tersebut Desriana kehilangan satu buah kalung emas dan alat tukang milik suaminya. Menurut Erwin, Antonia beserta rekan-rekan melakukan pengeroyokan tersebut karena sudah direncanakan bahkan saat mereka muncul Antonia sudah memegang balok dan sempat memukul istrinya menggunakan balok tersebut namun istrinya sempat rampas dan buang kayu.
Setelah kejadian tersebut Erwin bersama terduga pelaku dan para saksi mata kembali ke rumah milik Erwin, sedangkan 12 orang tersebut lapor ke Polsek Niki-Niki untuk melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut.
Hingga hari ini bergulir di Polres TTS, sedangkan Erwin bersama keluarga yang menjadi korban, karena tidak sempat melaporkan hal itu karena Erwin bersama keluarga berpikir ini masalah keluarga, jadi lebih baik cari solusi daripada berperkara. Namun akhirnya menjadi korban sekaligus menjadi tersangka yang ditahan Polres TTS.
Terpisa wartawan telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres TTS Wayan Pasek, SH., MH melalui WhatsApp pribadinya pada Sabtu, 28 Maret 2026. Kasat Reskrim kepada wartawan bahwa yang dilaporkan adalah 2 orang yang jadi tersangka yang mengeroyok Antonia Isu, jelasnya.
Laporan yang diterima Polres TTS 1 korban dua pelaku bukan dua pelaku 12 korban, “Laporan di Kami cuman 1 korban Om,” singkat Kasat Reskrim. (**).

Posting Komentar